Ingin Miliki BPJS, Masyarakat Kurang Mampu Disarankan Ikuti Langkah Ini

Ingin Miliki BPJS, Masyarakat Kurang Mampu Disarankan Ikuti Langkah Ini
Kadiskes Inhil, Zainal Arifin

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Banyaknya masyarakat Inhil yang terkategori miskin dan tidak memiliki BPJS, disarankan untuk segera mendaftarkan dirinya ke Kepala Desa atau Lurah setempat.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Zainal Arifin, Kamis (29/9/2016) melalui selulernya.

"Kami sarankan kepada masyarakat Indragiri Hilir yang terkategori tidak mampu silahkan untuk mendaftarkan dirinya ke Kepala Desa atau Lurah setempat agar bisa didata," ucap Zainal.

Zainal sebutkan, setelah nanti terdata maka pihak Kepala Desa atau Lurah akan melaporkan data tersebut ke Dinas Sosial Inhil.

"Dinas Sosial yang akan menyeleksi dari data tersebut. Setelah itu, data yang dinyatakan layak dan pantas maka itu yang akan kami ajukan menjadi peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran)," ungkapnya.

"Peserta BPJS PBI adalah peserta BPJS Kesehatan yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah, dan pesertanya berhak mendapat layanan kelas 3 (dengan kata lain, bebas iuran bulanan)," tambahnya.

Selain itu, Zainal menambahkan, bagi masyarakat Inhil yang sudah memiliki Jamkesda diharapkan untuk segera mengintegrasikan ke BPJS.

"Bagi pemegang Jamkesda diharapkan segera untuk melaporkan ke Dinas Kesehatan agar bisa diintegrasikan ke BPJS," imbuhnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index