Miliki Ekstasi, Dua Pria Rohil Dibekuk Polisi

Miliki Ekstasi, Dua Pria Rohil Dibekuk Polisi
Pelaku saat diamankan

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - SP (28) dan NP (25) diamankan pihak kelosian karena kedapatan membawa barang haram jenis Ekstasi.

Penangkapan kedua pria tersebut saat dilakukannya giat Citpa Kondisi (Cipkon) yang dilakukan oleh Polres Rokan Hilir (Rohil), di depan Mapolres Rohil. Sabtu (1/10/2016) sekira pukul 23.10 WIB.

Keterangan dari pihak kepolisian mengungkapkan pada saat itu melintas mobil Kijang LGX warna Silver BA 1885 EY, melihat adanya Cipkon yang dilakukan anggota Polres, mobil tersebut berhenti dan terlihat salah seorang penumpang dalam mobil itu membuang sesuatu keluar mobil

"Mobil Kijang tersebut dihentikan dilakukan pencarian benda yang dibuat, ternyata ditemukan 3 butiran pil diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery.

Kemudian kedua tersangka dibawa untuk dilakukan tes urine dan tersangka positif.

"Saat ini tersangka dan barang bukti juga telah diamankan untuk proses tindak lanjut pemeriksaan kepolisian Polres Rohil," kata Dia.

 


Reporter : Syofan Rambah
Editor : D Chaniago

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index