Bawa 1,6 Ons Sabu, Pria di Rohil Diamankan

Bawa 1,6 Ons Sabu, Pria di Rohil Diamankan
Tersangka dan barang bukti sebelum diserahkan ke Polres Rohil

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Muhammad Bayhagie warga Jalan Nelayan Dusun Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir diamankan pihak Kodim 0321/Rohil karena kedapatan membawa barang haram jenis sabu-sabu.

Penangkapan Bayhagie tersebut dilakukan oleh anggota Kodim 0321/Rohil yakni Serma Muhamedi dan Sertu M Gultum yang merupakan anggota Babinsa Pasir Limau Kapas (Palika)

Keterangan dari Polres Rohil, saat itu, Sabtu (1/10/2016) Serma Muhamedi dan Sertu M Gultum hendak sarapan pagi, melihat galagat dua orang mengendarai sepada motor Mio yang  mencurigai melintas didepan warung lalu dincar gerak-gerik mereka.

Kemudian, Sertu M Gultum mendatangi kedua orang tersebut. Saat ditanya tersangka mengaku hendak ke Kecamatan Palika dan saat itu satu teman tersangka melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Sedagkan satu orang tersangka diamankan oleh M Gultum langsung dan itanyakan apa yang dibawa tersangka. Kemudian, diminta untuk mengeluarkan isi dalam kantong celananya.

Selanjutnya tersangka mengeluarkan satu bungkus rokok Sempurna secara bersamaan ada barang yang jatuh dari saku celana, dengan terbungkus lakban plastik warna coklat yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 ons.

"Barang tersebut milik tersangka yang diamankan," ucap Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis, melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery. Minggu (2/10/2016).

Setelah itu Serma M Gultum anggota kodim 0321 langsung menghubungi komandan Dandim 0321 Bagansiapiapi Kabupaten Rohil.

"Sekira pukul 17.50 WIB tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 ons diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Rohil untuk Penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

 

 

Reporter : Syofan Rambah

Editor : D Chaniago

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index