Firdaus-Ayat Cuti

Pemko Pekanbaru Dikabarkan Akan Lakukan Mutasi

Pemko Pekanbaru Dikabarkan Akan Lakukan Mutasi
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Lama tersendat regulasi, rencana mutasi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kabarnya segera dilakukan. Rencananya, mutasi dilakukan pada saat Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT dan Wakil Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi melakukukan cuti kampanye Pilkada 2017.

Kabarnya juga, mutasi kepada pejabat tersebut nantinya akan dilakukan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS.

Berdasarkan informasi dari pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Mutasi yang sebelumnya digembar-gemborkan akan segera dilakukan jauh hari sebelum pasangan Incumbent melakukan cuti kampanye. Bahkan, untuk menggelar mutasi ini, Pemko Pekanbaru sudah berulang kali berkordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, beberapa jabatan yang akan bertukar posisi diantaranya Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Kepala Bagian Protokoler dan Sekretaris Dispenda Kota Pekanbaru. Dari informasi lainnya, beberapa jabatan eselon III dan IV juga akan mengalami perubahan.

“Yang melakukan mutasi nanti itu Pak Sekda. Karena Pak Wali dan Pak Wakil itu mengajukan cuti, jadi mutasi tetap akan dilakukan dalam bulan Oktober ini,” kata pejabat yang meminta tidak disebutkan namanya.

Pejabat Pemko Pekanbaru ini juga mengatakan, untuk nama-nama ASN Pemko Pekanbaru sudah dikantongi. Namun, untuk pelaksanaan masih menunggu kepala daerah melakukan cuti. “Tunggu sajalah mutasi itu. Yang jelas, mutasi tetap dilakukan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala BKD Pekanbaru Masriah saat hendak dikonfirmasi terkait rencana mutasi yang bakal dilakukan Pemko Pekanbaru tidak kunjung mengangkat telfon. Bahkan, ketika di-SMS yang bersangkutan tidak membalas.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer MBS mengatakan pelaksanan mutasi guna memenuhi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru bisa terealisasi menjelang akhir tahun. Ia juga menyebut, permohonan ke Kemendagri bukan keinginan Pemko atau segelintir orang, tapi memang perlu dan penting.

“Perlu pelaksanaan mutasi itu agar seluruh jabatan diisi oleh defenitif. Penting karena keinginan kami pada pembahasan APBD 2017 sudah gunakan SOTK yang baru. Jadi tidak perlu ada peninjauan-peninjauan usulan akibat dari perubahan organisasi. Jadi bukan berarti kami ngotot karena ada apa-apa, melainkan untuk semua dan itu ada dasar kebutuhan,” kata M Noer belum lama ini saat ditemui di Bandung.

Diceritakan mantan Asisten I Setdako Pekanbaru ini jika niat untuk melakukan mutasi sudah ada sejak Juli. Namun karena berdekatan dengan lebaran, niat tersebut urung dilakukan. Setelah itu, Pemko berencana melakukan rotasi dan mutasi pada bulan Agustus, hanya saja ada ketentuan yang menyatakan enam bulan menjelang Pilkada tidak dibenarkan melakukan mutasi jabatan, kecuali mendapat rekomendasi dari kemendagri. 

Untuk itu, melihat kebutuhan dimana saat ini beberapa SOTK masih dipimpin Pelaksana Tugas (PLT) dan adanya struktur organisasi baru, mutasi dinilai sebuah keharusakan dilakukan. (rsy)

Halaman :

Berita Lainnya

Index