Sebelum Naik Pelaminan, Yopi Arianto Lantik PJS Desa Aur Cina

Sebelum Naik Pelaminan, Yopi Arianto Lantik PJS Desa Aur Cina

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Setelah melaksanakan akad nikah pada Kamis (29/9) pekan lalu, Bupati Inhu H Yopi Arianto dan Rezita Meylani menggelar resepsi pernikahannya di rumah mempelai perempuan Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Rabu (5/10).

Resepsi pernikahan ini dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai kalangan yang sudah hadir di kediaman orangtua Rezita Meylani sejak siang.

Menariknya, sebelum naik pelaminan, Bupati Inhu H Yopi Arianto masih sempat melaksanakan tugas untuk menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan penjabat Kepala Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Rabu (5/10) pagi.

Mengenakan peci hitam dan stelan baju muslim warna abu-abu, Bupati Inhu H Yopi Arianto dan Rezita Meylani tiba dari rumah dinas menuju lokasi resepsi pernikahannya dengan menggunakan mobil Kijang Inova sekitar pukul 15.00 Wib.

Ikut mendampingi kedua mempelai, anggota keluarga  Bupati Inhu H Yopi Arianto, Wakil Bupati Inhu H Khairizal beserta istri, Kajari Inhu Supardi beserta istri serta beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Inhu.  

Saat tiba dilokasi pesta, kedua mempelai ini disambut pencak silat sebagai salah satu tradisi masyarakat Melayu serta taburan beras kuning dan pantun. Kedua mempelai kemudian berjalan menuju pelaminan bercorak emas dengan dekorasi dipenuhi hiasan bunga.

Tamu undangan dan masyarakat yang sudah hadir sejak siang langsung memberikan ucapan selamat kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto dan Rezita Meylani. Bahkan banyak dari tamu undangan dan masyarakat yang mengabadikan moment-moment saat kedua pasangan ini berada di pelaminan.

Seperti diketahui, Bupati Inhu H Yopi Arianto dan Rezita Meylani telah melangsungkan akad nikah di Masjid Nurul Hidayah, Jalan Patimura, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kamis (29/9) malam. Akan nikah Bupati Inhu H Yopi Arianto dan Rezita Meylani juga dihadiri ribuan masyarakat.

Bertindak sebagai saksi dari pihak laki-laki, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan saksi dari pihak perempuan Pimpinan Pondok Pesantren Khairul Ummah Airmolek, KH Mursyid. Sedangkan wali nikahnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inhu, H Abdul Kadir.

 

 

 

Putut Wijanarko

Halaman :

Berita Lainnya

Index