Tersangkut Kasus Penistaan Agama

Ahok Terancam Tak Ikut Pilkada

Ahok Terancam Tak Ikut Pilkada

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - Pilkada DKI Jakarta 2017 dipastikan akan berlangsung tanpa Gubernur petahana Basuki T Purnama (Ahok) jika sang petahana itu terbukti melakukan penistaan agama terkait polemik surah Al Maidah yang ramai belakangan ini.

"Ahok akan gugur jika terbukti menistakan agama. Sebab penistaan agama kan sudah termasuk delik aduan yang punya sanksi pidana," ujar Pengamat Politik Universitas Padjajaran, Idil Akbar, Senin (10/10/2016).

Menurut, permintaan maaf Ahok tidak memengaruhi pandangan pemilih muslim terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu secara signifikan.

Pasalnya, pernyataan eks Bupati Belitung Timur soal surah Al Maidah cukup fatal.

"Permintaan maaf menurut saya tidak akan cukup memberi pengaruh positif kepada Ahok. Meski muslim memaafkan namun penistaan agama tetap dituntut untuk terus dilanjutkan kasusnya," tuturnya.

Di sisi lain, menurutnya, PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura yang merupakan parpol pendukung Ahok akan berlepas tangan ketika persoalan ini semakin menguat.

Hal itu terjadi karena suasan akan bertambah panas jika parpol malah memberikan pembenaran atas hal tersebut.

"Sikap mereka membela Ahok tentu saja dalam kapasitas kepentingan Pilkada terutama di dalam menjaga tren positif terhadap Ahok dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar nantinya. Sebab, jika Ahok sampai terbukti menistakan Islam dan karenanya digugurkan sebagai cagub, terutama parpol pendukung juga akan merugi," tandasnya.

 

 

 

Sumber : riaupos

Halaman :

Berita Lainnya

Index