Jangan Korbankan Partisipasi Politik

Jangan Korbankan Partisipasi Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2016)

HARIANRIAU.CO - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, konsolidasi demokrasi seharusnya tak mengorbankan partisipasi politik masyarakat.

 

Pernyataan Lukman ini menanggapi minimnya jumlah partai yang lolos seleksi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dari lima parpol yang mengikuti seleksi, hanya Partai Solidaritas Indonesia yang dinyatakan lolos.

Lukman mengatakan, konsolidasi demokrasi identik dengan jumlah partai politik yang semakin sederhana agar proses politik di parlemen bisa efektif dan efisien.

Namun, hal ini jangan membatasi ruang partisipasi untuk mendirikan partai baru.

"Keberadaan partai baru memang membuat jumlah partai peserta pemilu lebih banyak dan itu tidak sesuai dengan spirit konsolidasi demokrasi, tetapi mestinya partisipasi jangan dikebiri," kata Lukman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Menurut Lukman, yang terpenting adalah kualitas pemilu tetap terjaga meski jumlah pesertanya bertambah.

"Jadi tidak perlu dibatasi pendirian partai politik baru, ruang partisipasi harus tetap dibuka seluas-luasnya dan tugas pemerintah adalah menjaga itu sembari menjalankan agenda konsolidasi demokrasi lainnya," papar Lukman.

 

 

Sumber : Kompas.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index