Realisasi Fisik di Satker Mitra Komisi II DPRD Inhil Rendah

Realisasi Fisik di Satker Mitra Komisi II DPRD Inhil Rendah

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Memasuki awal triwulan keempat tahun anggaran 2016 ini, realisasi fisik di Satuan Kerja (Satker) mitra Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) masih cukup rendah, yakni rata-rata di bawah 40 persen.

Hal itu diketahui saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Inhil bersama sejumlah Satker mitra kerjanya, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop dan UMKM), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), serta Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Inhil, Rabu (12/10/2016).

RDP yang digelar di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD, Amd Junaidi didampingi Wakil Ketua, Edi Gunawan dan para anggota, serta diikuti Kepala dan perwakilan Satker terkait.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Disperindag Inhil, Mukhlis mengatakan, hingga akhir Bulan September lalu realisasi kegiatan di Disperindag baru mencapai sekitar 30,55 persen.

Begitu pula di Diskop dan UMKM, dimana menurut penuturan Azwardi diketahui bahwa realisasi kegiatan fisiknya mencapai sekitar 35,84 persen.

"Untuk di DTPHP, realisasi fisik 36,50 persen dan keuangan 29,90 persen. Ini dikarenakan kegiatan belum bisa dilakukan, karena menunggu anggaran perubahan," kata Kepala DTPHP Inhil, Kuswari memberikan keterangan saat itu.

Selanjutnya, Kepala Disbun Inhil, Tantawi Jauhari mengakui bahwa realisasi kegiatan fisik di SKPD yang ia pimpin sudah sekitar 37,64 persen.

"Keterlambatan ini diharapkan bisa digesa setelah perubahan," harapnya.

Berbeda dengan Satker di atas, DKP Inhil berhasil menyerap anggaran dan realisasi fisik hingga mencapai sekitar 63,13 persen dan keuangan 49,50 persen.

Keterlambatan realisasi anggaran tersebut, dijelaskan Kepala DKP Mukhtar T, dikarenakan menunggu keputusan rasionalisasi atau pengurangan anggaran yang ditetapkan sebesar 35 persen.

Selain itu, ketika melaksanakan kegiatan pihaknya juga mengacu kepada RPJMD, sehingga ada progam-program yang tidak berlanjut, karena tidak sesuai RPJMD dan tidak berhubungan dengan bidangnya, seperti pembangunan dermaga yang tidak ada kaitannya dengan perikanan.

"Ini dalam upaya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.

Menanggapi penjelasan-penjelasan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Edi gunawan mengungkapkan kekhawatirannya, karena mengingat waktu yang tersedia hanya tinggal beberapa bulan lagi.

"Ini sudak masuk triwulan keempat, tapi realisasi fisik masih rendah. Rata-rata masih di bawah 40 persen dan harus digesa," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index