Simpan Sabu Dikotak Susu Bayi, Dua Pria di Dumai Diciduk

Simpan Sabu Dikotak Susu Bayi, Dua Pria di Dumai Diciduk
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, DUMAI - Berbagai cara dilakukan gembong narkoba agar tak terendus oleh aparat. Termasuk yang dilakukan dua orang pemuda Dumai ini dengan cara menyimpan sabu dalam kotak susu bayi.

Namun, apa yang dilakukan oleh ES (35) warga jalan Janur Kuning Jaya Mukti dan DA (37) warga jalan Batu Bintang Purnama, ketahuan juga. Polisi menciduk keduanya ketika berada di depan Jalan Amir Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Selasa (11/10/2016) malam. Tepatnya di depan kandang Bus INTRA.

Kapolres Dumai melalui Kasat Narkoba, AKP Tumara mengatakan, dua orang lelaki tersebut ditangkap karena membawa sabu seberat 215,22 gram yang disimpan kotak susu bubuk anak-anak.

"Kita mencurigai isi kotak susu yang dibawa kedua tersangka. Setelah ditangkap dan dibongkar isi kotak susu, di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu berat kotor 215,22 gram," ujar Tumara, Rabu (12/10/2016).

Menurutnya, sabu yang berada dalam kotak susu bubuk anak-anak tersebut dibagi ke dalam tiga bungkus dengan berat yang berbeda.

"Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat seringnya ada aktifitas transaksi di depan pull bus jurusan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara tersebut," ungkapnya.

Lanjut Tumara, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada tempat berbeda. Keduanya pun memiliki peranan berbeda pula.

Tersangka ES dibekuk di depan pull angkutan penumpang Bus Intra yang diduga tengah menunggu seseorang hendak mengambil narkoba tersebut. Sedangkan untuk tersangka DA diciduk ketika berada ATM salah satu bank di Jalan Kelakap Tujuh, Dumai Selatan.

"Saat kita periksa, keduanya mengaku hanya sebagai kurir dengan upah sebesar Rp1 juta. Namun, kasus ini terus kita kembangkan lagi hingga tuntas," tegasnya.

 

 

Sumber : toriau.com

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index