Kapolri Bantah Tak Berantas Pungli di Kepolisian

Kapolri Bantah Tak Berantas Pungli di Kepolisian

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pemerintah memiliki program bersih-bersih pungutan liar (pungli) yang salah satunya digalakkan oleh Polri untuk penindakan.

Menurut dia, sejak dirinya memimpin Polri, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungutan liar.

"Sudah ada penindakan, SIM yang di Bekasi, di Tangerang, sudah empat yang ditangkap," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Kemarin, polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan.

Tito mengklaim sudah lebih dulu membersihkan oknum polisi yang melakukan pungli sebelum menindak oknum instansi lain.

"Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain, tapi kami nggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada penindakan duluan oleh kepolisian," kata Tito.

Tito mengatakan, program bersih-bersih pungli di internal Polri fokus pada pengurusan SIM dan pelayanan Samsat.

Ia juga telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menindaklanjuti apakah hanya pelanggaran etik atau bisa dikenakan pidana.

Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap perang terhadap pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat.

Jokowi sampai meninjau langsung operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore.

Pungli tersebut terkait kepengurusan surat-surat kapal. Angkanya ratusan ribu rupiah dan jutaan rupiah.

Seusai memantau kerja polisi, Presiden menyampaikan pesan tegas. Ia memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli.

Operasi Pemberantasan Pungli akan dibentuk di bawah koordinasi Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli, terutama pada pelayanan kepada masyarakat," ucap Jokowi.

Dalam OTT di Kemenhub, petugas menangkap enam orang yang kedapatan melakukan praktik penyuapan dan pungli.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita uang kertas senilai Rp 95 juta, buku tabungan berisi sekitar Rp 1 miliar, serta sejumlah dokumen surat dan identitas kewarganegaraan.

Adapun enam orang yang ditahan terdiri dari 2 pegawai negeri sipil (PNS), 1 calo perusahaan, dan 3 pegawai harian lepas. Terduga pelaku penyuapan dan pelaku pungli itu antara lain AR, AD, D, T, dan NM.

 

 

Sumber : Kompas.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index