Di Indonesia Telah Terjadi Sebanyak 69 Kali Aksi Teroris

Di Indonesia Telah Terjadi Sebanyak 69 Kali Aksi Teroris

HARIANRIAU.CO - Ancaman aksi terorisme terhadap Indonesia bukanlah fenomena baru. Hal itu karena sudah ada sejak zaman dahulu, mulai dari era kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, sampai era reformasi. Aksi terorisme selalu ada dalam bentuk motif dan serangan yang berbeda-beda.

Hal tersebut diungkapkan Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir dalam sambutannya saat membuka acara “Sosialisasi Blueprint Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme” yang berlangsung di Hotel Millennium, Jakarta, Rabu (19/10).


Seperti dilansir dari beritasatu bahwa selama 17 tahun, dari 1999 hingga 2016, terjadi 69 kali aksi teroris. “Ancaman terorisme tidak hanya mengancam kedaulatan NKRI, tetapi juga memakan korban dan kerugian material lainnya yang sangat banyak. Target sasaran terorisme lebih banyak ke objek vital, tempat-tempat umum, layaknya terjadi di negeri barat,” ujar Abdul Rahman Kadir.

Dijelaskan, terorisme sebenarnya merupakan aksi yang berorientasi pada liputan pemberitaan yang sangat masif dengan sasaran di tempat umum.

“Itu juga tampak dari penargetan pusat keramaian dan objek vital publik lainnya agar dapat diliput dan disebarkan secara masif sehingga menimbulkan ketakutan yang meluas di masyarakat,” kata pria asal Makassar itu.

Akibat adanya aksi-aksi teror itu, menurutnya, fungsi BNPT sebagai inspektor penanggulangan teror mempunyai maksud dan alasan untuk mengeluarkan Blueprint Perlindungan ini. "Pertama secara resmi, belum ada panduan yang bisa dijadikan acuan dalam upaya perlindungan objek-objek yang rentan dalam serangan terorisme. Kedua, mungkin di lembaga pemerintah maupun sektor swasta, sudah ada panduan, namun belum ada panduan khusus terkait ancaman terorisme," tuturnya.

Lebih lanjut Deputi I menjelaskan bahwa, penyusunan Blueprint ini sudah melalui proses yang panjang dengan melibatkan seluruh stakeholder dan para tim ahli, mulai dari penyusunan database, diskusi, uji publik dan yang akhirnya dapat disosialisasikan pada kegiatan ini.

“Blueprint ini kita susun sejak 2014 lalu dan selesai 2015. Kami menerima berbagai masukan dari stakeholder terkait, agar Blueprint ini benar-benar sempurna yang dapat dijadikan acuan oleh semua pihak jika terjadi ancaman terorisme, dan setelah semuanya selesai baru saat ini kita sosialisasikan,” ujar pria yang juga pernah menjadi Direktur Perlindungan BNPT ini mengakhiri.

Halaman :

Berita Lainnya

Index