Perambahan Hutan di Kuansing Kian Menggila

Perambahan Hutan di Kuansing Kian Menggila
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, KUANSING - Plt Kadis Kehutanan Kuansing, Abriman, S,Hut mengaku, saat ini marak kegiatan illegal logging di kawasan hutan Buki Tabandang di kecamatan Hulu Kuantan khususnya yang berbatasan dengan Sumatera Barat. 

Namun jajaran Dinas Kehutanan Kuansing tidak dapat berbuat banyak mencegahnya, pasalnya terkendala dana untuk menggelar aksi penertiban dan razia kelapangan. 

"Kita sudah sampaikan maraknya illegal logging di hutan kecamatan Hulu Kuantan dan dampaknya , pimpinan sudah meminta Kita membuat perencanaan razia dan penindakan, namun terkendala masala pendanaan," ujar Abriman.

"Pak Bupati sudah Kita lapori, beliau minta ditertibkan dan minta Dishut membuat perencanaan untuk penindakan, untuk aksi Kita akan menunggu dana, paling setelah APBD-Perubahan seleai Kita akan turun ke lapangan,"ujarnya.

Diakui Abriman pelaku illegal logging masuk dari kawasan Sumatera Barat, khususnya Kamang kabupaten Sijunjung dan aksinya sangat merugikan Kuansing, selain membuat hutan rusak, juga akan berdampak pada luas areal tangkapan air.

 

“Ini berdampak pada sumber air terjun jika hutan dikawasan it uterus dibabat oleh pelaku illegal logging, Kita berpacu dengan waktu melakukan penertiban, pihak terkait Polres dan Kodim sudah komitmen mendukung razia yang akan Kita lakukan nanti,” ujarnya.

Sekedar diketahui kata Abriman, sesuai RTRW disana, kawasan mereka yang berbatasan dengan Hulu Kuantan termasuk dalam kategori areal penggunaan lain (APL) yang dapat diterbitkan IPK (izin pemungutan kayu). 

"Jadi untuk kawasan disana oleh Pemkab Sijunjun memang ada izin IPK, namun mereka sekarang juga mengambil kayu dari hutan Kuansing, ini masalahnya, kayu-kayu mereka lolos dari razia dijalanan karena ada IPK, padahal kayu sebagian dari Kuansing," ujar Abriman.

"Ini yang merugikan Kita, dengan IPK yang dimiliki perusahaan disana, tetapi sebagian kayu mereka ambil dari hutan Kuanisng, nanti Kita juga koordinasi dengan Pemkab Sinjunjung kalau lahan  IPK sudah habis mohon dicabut IPK nya agar tidak menjadi alasan mencari kayu di daerah lain termasuk Kuansing oleh perusahaan,"pungkasnbya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index