Lagi! Polres Rohil Ciduk Pengedar Narkoba

Lagi! Polres Rohil Ciduk Pengedar Narkoba

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Lagi dan lagi, jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu.

Pria berinisial AP (37) yang diamankan Polsek Kecamatan Kubu tersebut merupakan warga Jalan Poros Haji Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan, Kamis (20/10/2016).

Saat penangkapan, polisi mengamankan 1 buah tas sandang warna merah, 1 buah kaca pirex di dalam diduga narkotika jenis sabu, 1 buah hp jenis Samsung model GT-E1195.

Kapolres Rohil, AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Charly mengungkapkan pelaku diamankan sekira pukul 12.00 WIB oleh anggota Polsek Kubu Brigadir Feris Hermanto.

Dimana, penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat yeng mengatakan bahwa di Jalan Poros Haji Parit Salim sering terjadi transaksi narkoba.

Berkat informasi tersebut, brigadir Feris Hermanto bersama Bripka Netro M Panjaitan dan Brigadir Arsyad Efendi melakukan penggeledahan rumah AP bersama RT setempat.

Hasil dari pengeledahan ditemukan BB dalam kamar AP sebuah kaca pirex merek mambo didalamnya tas warna merah di duga sabu.

"Saat ini tersangka bersama barang Bukti dibawa kemako Polsek Kubu guna penyelidikan dan pendalam proses lebih lanjut," ungkap Chery.

 

 

Syofyan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index