Sempat Kabur, Dua Tahanan Rutan Polsek Kemuning Kembali Diringkus

Sempat Kabur, Dua Tahanan Rutan Polsek Kemuning Kembali Diringkus
HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR- Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih 10 Hari, dua tahanan rutan polsek Kemuning yang sebelumnya sempat kabur dengan menggergaji terali sel tahanan berhasil diringkus oleh personel polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

"Dua dari lima tahanan yang berhasil diringkus oleh personel sat reskrim polres Inhil bersama personil polsek Kemuning serta personel polres Bungo Tebo pada Selasa lalu diantaranya Purwanto (30) dan Suprianto (26) yang merupakan dua bersaudara ." Ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Kamis.
 
Penangkapan terhadap dua tahanan tersebut dikatakannya saat kedua tersangka tengah terlelap tidur di sebuah pondok milik mereka yang terletak sekitar 200 Kilometer dari kota Jambi.

"Daerahnya cukup terpencil dan termasuk areal perkebunan karet dari PT Tebo Indah Kabupaten Muaro Tebo Provinsi Jambi," Jelasnya.

Ia menuturkan, penangkapan terhadap Suprianto (26) dan Purwanto (30) merupakan kerja keras selama seminggu dalam melakuakan penyelidikan serta mendatangi beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian kedua tersangka.

Para tersangka yang keseluruhannya merupakan warga Provinsi Jambi adalah bagian dari sindikat kasus pencurian kabel listrik PT PLN Sub rayon Selensen yang terjadi di dua TKP Kecamatan Kemuning yaitu jalan Lintas Timur dan Desa Batu Ampar Kabupaten Inhil pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dolifar menambahkan, saat ini tim polres Inhil masih terus melakukan pencarian terhadap tiga orang tersangka lain yang belum ditemukan keberadaanya.
Adapun ketiga tersangka yang belum ditemukan diantaranya Hendra Munawir, Arianto dan Adi Saputra.

Terakhir, kata dia, saat dilakukan penangkapan dan sampai ke mapolres Inhil, kedua tersangka diperlakukan secara baik serta dilakukan pemeriksaan medis untuk sebelumnya ditahan di rutan polres Inhil.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index