Polisi Kampar Kejar Pocong setelah Gerebek Rumah Pengedar Sabu

Polisi Kampar Kejar Pocong setelah Gerebek Rumah Pengedar Sabu

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menggerebek sebuah rumah pengedar narkoba di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Petugas mengamankan dua orang tersangka Habibi (32) dan Hidayat (33), Rabu (2/11/2016).

Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar sabu seberat 2,74 gram 1 timbangan digital serta uang tunai Rp225 ribu diduga hasil transaksi.

"Tersangka ini merupakan kaki tangan bandar narkoba, " ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (3/11/2016).

Berdasarkan informasi di lapangan, tersangka sering lakukan transaksi narkoba di sebuah rumah wilayah Kecamatan Salo. Lanjutan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

"penggerebekan rumah tersangka disaksikan Ketua RT setempat. Saat penggrebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket besar shabu seberat 2,74 gram 1 timbangan digital serta uang tunai Rp 225 ribu diduga hasil transaksi, " jelas Guntur.

Dari hasil pengembangan tersangka, petugas kembali menemukan satu orang bandar besarnya yang bernama Salman alias Pocong (DPO). Selanjutnya petugas mencoba mencari Pocong, namun bandar telah lebih duluhan kabur setelah mendengar kaki tangannya tertangkap.

Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Polres kampar. "Saat ini pihaknya berjanji akan melakukan pencarian terhadap bandar sabu yang kabur tersebut, " pungkas Guntur.

 

 

 

Sumber : halloriau.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index