Berusaha Melawan, Pelaku Curas di Rohil Dihadiahi Timah Panas

Berusaha Melawan, Pelaku Curas di Rohil Dihadiahi Timah Panas

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Kepolisian Polsek Bangko Bagansiapiapi Rokan Hilir kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana curas.

AK (30) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melakukan perlawanan saat anggota kepolisian berusaha mengamankan AK. Minggu (6/11/2016).

AK diamankan pihak kepolisian karena melakukan tindak pidana curas terhadap Bi Hwa di jalan Sumatera tepat belakang Danpos Angkatan Laut Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko.

Keterangan dari Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis melalui Kasubag Humas, AIPTU Yusran Pangeran Chery menuturkan bahwa penangkapan AK berawal dari informasi bahwa AK sedang berada di Pelabuhan Hulu. Sekira pukul 21.30 WIB. Senin (7/11/2016).

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bangko AKP Agung Triyadi memerintahkan unit opsnal Polsek Bangko untuk melakukan penangkapan terhadap AK.

Saat unit Opsnal Polsek Bangko tiba di TKP, AK sedang berada dipinggir Sungai Pelabuhan Hulu. Sekira pukul 22.00 WIB unit Opsnal dipimpin langsung melakukan penangkapan.

"Saat melakukan penangkapan pelaku coba melawan polisi dan terpaksa unit Opsnal Polsek Bangko membagikan timah panas  dikaki kiri pelaku," terang Yusran.

"Selanjutnya tersangka curas dibawa ke RSUD Protomo Bagansiapiapi untuk mendapatkan perawatan terhadap pelaku dan, Saat ini pelaku dibawa kemako Polsek Bangko guna proses penyelidikan lebih lanjut," Yusran menjelaskan.

 


Syofyan Rambah/Ragil

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index