Hati-hati Dana Desa Bisa Jerat Kades Jika Tak Paham Ini

Hati-hati Dana Desa Bisa Jerat Kades Jika Tak Paham Ini

HARIANRIAU.CO - Kepala desa se-Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan mengikuti sosialisasi desa-desa APBN tahun anggaran 2016 di Aula SKPD, Kamis (21/1/2016).

Pembicara utama dalam sosialisasi, anggota DPR RI, Jamaluddin Djafar serta Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Boediarso Teguh Widodo.

Dalam kesempatan itu, Jamaluddin Djafar mewanti-wanti kepala desa agar memahami betul mekanisme pengelolaan desa-desa.

"Jangan sampai ada kepala desa yang terjerat masalah hukum karena ketidaktahuan pengelolaan dana tersebut," ujar Jamaluddin.

Ditambahkannya, para kepala desa harus berhati-hati dan amanah mengelola desa-desa.

"Ini kan anggaran negara makanya akan diawasi betul, termasuk oleh kejaksaan dan polisi," tutur Jamaluddin dalam sosialisasi yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sidrap Arifin Damis, para camat dan kepala SKPD lingkup Pemkab Sidrap. 

Meski demikian, Jamaluddin mengingatkan kepala desa jangan lebih pusing memikirkan pelaporan dibanding pemanfaatan desa-desa.

"Bekerja yang normal saja. Selama pengelolaannya sesuai mekanisme, insya Allah tidak akan terjadi masalah," katanya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Boediarso Teguh Widodo mengungkap pemerintah meningkatkan alokasi anggaran transfer ke daerah dan desa-desa dalam APBN 2016.

"Dibandingkan tahun 2015 lalu, maka tahun ini anggaran ke daerah dandesa-desa ditambah sementara anggaran kementerian dan lembaga dipotong," kata Boediarso.

Dipaparkannya, tahun 2015 anggaran kementerian adalah Rp 795,4 triliun sementara anggaran daerah Rp 664,6 T.

Di tahun 2016, sambungnya, anggaran kementerian turun menjadi Rp784,1 T adapun anggaran ke daerah melonjak menjadi Rp770,2 T.

Besaran desa-desa tahun 2016 juga meningkat dua kali lipat lebih dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun 2015 sebanyak Rp 20,7 T, maka tahun ini menjadi Rp 46,9 T.

"Peningkatan alokasi desa-desa dan di luar transfer ke daerah sesuai road map desa-desa 2015-2019 untuk memenuhi amanat UU Nomor 6 Tahun 2014," ujar Boediarso.

Wakil Bupati Sidrap, Dollah Mando dalam sambutannya menjelaskan sejak tahun 2015, pemerintah pusat telah mengalokasikan desa-desa APBN di Kabupaten Sidrap senilai Rp 19 miliar lebih.

Pemerintah daerah, imbuh Dollah, telah menyalurkan desa-desa tersebut kepada 68 desa sejak awal bulan Agustus 2015 hingga akhir Desember lalu telah terserap 100 persen.

"Oleh pemerintah desa telah merealisasikan desa-desa ini melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan, antara lain pengerasan jalan dusun, pembangunan drainase, pembangunan posyandu, PAUD serta kegiatan pemberdayaan masyarakat," kata Dollah.

Untuk tahun 2016, Dollah mengungkap pemerintah pusat kembali mengalokasikan desa-desa APBN senilai Rp 42 miliar lebih, artinya naik lebih 100 persen dari tahun 2015.

"Oleh karena itu guna mengawal pelaksanaan desa-desa 2016, pemerintah Kabupaten Sidrap telah mengalokasikan anggaran senilai Rp800 juta melalui kegiatan monitoring dan evaluasi serta kegiatan peningkatan kapasitas bagi seluruh aparatur pemerintahan desa," ujar Dollah. (Tribunnews)

Halaman :

Berita Lainnya

Index