Tiap Bulan Minta 'Jatah' 5-6 Kali

Dua Tahun Garap Anak Tiri, Pria Ini Dipolisikan

Dua Tahun Garap Anak Tiri, Pria Ini Dipolisikan

HARIANRIAU.CO - Ntah apa yang ada di benak Pria berinisial Ed, warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ini, ia dengan kejinya menggauli anak tirinya sendiri selama dua tahun terakhir.

Akibat perbuatannya, ia harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran diduga menyetubuhi anak yang masih berumur 11 tahun. Bocah perempuan ini, tak lain adalah anak tiri pelaku.

Pengakuan pria tersebut, kelakuan bejatnya ini demi memuaskan nafsu seksualnya. Padahal yang 'digarapnya' itu adalah anak tirinya sendiri berinisial Da, yang baru menginjak usia 11 tahun.

Menurut Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau, Nanda, ulah Ed terbongkar ketika korban mulai mengeluhkan sakit pada alat vitalnya kepada sang ibu. Orangtua korban yang curiga, lantas menindak lanjuti ini.

"Hasil visum pihak dokter menyebutkan kalau bagian intim korban memang mengalami luka robek, diduga akibat perbuatan pelaku," jawab Nanda.

"Kita gelar rapat dengan kepolisian, ada Pak Kasat Reskrim juga, kami turun untuk menyelidiki laporan tersebut. Setelah posisinya dapat, kita hubungi Polresta Pekanbaru, dan pelaku berhasil diamankan," sebut Nanda lagi.

Ed ditangkap Selasa petang kemarin, ketika tengah bermain Badminton. Ia lalu digiring ke Polresta Pekanbaru untuk diproses serta dimintai keterangannya. "Pengakuannya, pelaku sudah menyetubuhi anak tirinya dua tahun," beber Nanda.

Parahnya lagi, kata Nanda, korban dipaksa meladeni nafsu ayah tirinya bisa hampir lima sampai enam kali setiap bulan, selama dua tahun lamanya, hingga akhirnya si bocah tak kuat lagi dan mengadukannya kepada ibunya.

"Langkah kita, akan terus mendampingi kasus ini agar cepat diselesaikan. Banyak lagi kasus pencabulan anak di Pekanbaru yang masih belum tertangani," pungkas dia memastikan soal penanganan kasus yang dialami korban.

 

Sumber : Riauair.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index