Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Enok

Lulus Mustofa : Tidak Hanya Satu, Mungkin Bisa Belasan

Lulus Mustofa : Tidak Hanya Satu, Mungkin Bisa Belasan
Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa

HARIANRIAU.CO INHIL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi fasilitator bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan untuk membongkar dugaan korupsi Jembatan Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Ini menjadi fungsi supervisi dari KPK untuk menfasilitasi kami dengan tim ahli untuk mengungkapkan dugaan kasus korupsi. KPK juga menjadi supervisi kami jika menemui hambatan dalam proses penyidikan," Ungkap Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa kepada awak media. Minggu (24/1).

Lulus menyatakan saat ini masih menunggu hasil kajian dari tim ahli dan penyidik. "Nanti, tunggu saja perkembangan proses penyidikan selanjutnya," Tuturnya.

Saat ini, Kejari Tembilahan baru menetapkan satu orang tersangka inisial T yang merupakan pihak rekanan.

"Namun akan ada tambahan tersangka dalam pengembangan nantinya. Tidak hanya satu, mungkin bisa belasan. Proyek ini menelan anggaran besar yang dianggarkan selama beberapa tahun, tentunya dengan demikian banyak pihak yang terlibat," Tegasnya. (Tim)

Halaman :

#Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index