Efe Sembunyikan Extacy dalam Plastik Mie Goreng

Efe Sembunyikan Extacy dalam Plastik Mie Goreng

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Efe (44) seorang pemuda Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota, berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil karena diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis extacy, Juma'at (18/11/16).

Efe yang berhasil diamankan di depan Kafe Bambu Kelurahan Tembilahan Hulu didapati memiliki, 10 butir pil Extacy merek everlove warna hijau dan merah muda di bungkus plastik putih bening di dalam plastik Mie Goreng.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Inhik AKP Bachtiar, SH mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula ketika anggota sat Res Narkoba Polres Inhil sekira pukul 02.00 Wib Jum'at (18/11) mendapat informasi bahwa ada seseorang laki-laki yang sering menawarkan pil extacy di depan Kafe Bambu Jalan Telaga Biru Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.

Dikatakannya lagi, Mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Bachtiar, SH memerintahkan kepada Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan tehadap Efe.

"Setelah dapat dipastikan keberadaan Efe dan barang bukti, pada pukul 03.30 WIB dilakukan penangkapan dan sekaligus pengeledahan terhadap Efe dan pada dirinya ditemukan barang bukti," ungkapnya

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Tidak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa fihaknya akan terus memerangi peredaran Narkoba di Tembilahan dan Kabupaten Inhil, untuk itu diharapkan peran aktif masyarakat memberikan informasi tentang peredaran narkoba yang terbukti sangat merusak terutama pada generasi muda.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index