Tengah Duduk di Masjid, Pelaku Pencurian di Rohil Diciduk

Tengah Duduk di Masjid, Pelaku Pencurian di Rohil Diciduk

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Polsek Bangko Pusako menangkap MS (25) seorang warga Jalan Pembangunan Teluk Bano 2 Kecamatan Bangko Pusako Rohil yang merupakan pelaku tindakan pidana pencurian dengan pemberatan di Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kejadian tersebut menimpa Charles Hutajulu (40) seorang warga Jalan Lintas Riau Sumut RT 14 RW 13 Banjar XII Kecamatan Tanah Putih

Dari data yang diperoleh dari Polres Rohil kejadian tersebut terjadi pada 5 November 2016 sekira pukul 03.30 WIB.

Dimana saat itu Sri Indah Wati dibangunkan Ngateni dan mengatakan bahwa pintu rumah bagian depan terbuka.

Mendengar hal tersebut Sri langsung melihat dan mengecek.

Saat mengecek, Sri kaget melihat 1 unit sepeda motor diruang tengah rumah raib. Kemudian dirinya memeriksa penyimpanan barang lainnya dan 3 Handpone serta 2 Unit Tablet juga ikut raib.

Dengan kejadian tersebut korban melapor ke Kantor Polisi pada Senin (21/11/2016). Berdasarkan Hasil laporan Polisi Informasi didapati dari orang  layak dipercayai bahwa pelaku sedang berada diteluk kotak Bangko pusako.

"Dengan Informasi didapati anggota tim opsnal Polsek Bangko pusako bersama opsnal Res Rohil bergerak menuju ke TKP ditemui seorang laki-laki sedang duduk diteras Musholla. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Suspeck," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (23/11/2016).

"Saat ditanya anggota dia mengakui perbuatannya mencuri barang, barang milik Sri Indah Watu yakni 1 Unit Honda Bit warna putih BM 2832 WT Sementara BB tersebut berada dikisaran Sumatera Utara (Sumut) saat ini dalam proses penjemputan pihak kepolisian," kata Yusran

"Saat ini pelaku dugaan pencurian pemberatan dibawa kemako polsek Tanah putih guna proses penyelidikan pendalaman terhadap pelaku," tutup Ujar Yusran.

 

Syofan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index