Polres Rohil Bekuk Tiga Pelaku Curas

Polres Rohil Bekuk Tiga Pelaku Curas

HARIANRIAU.CO. INDRAGIRI HILIR - Yadi (27), Fan (33) dan Hot S (37) diamankan jajaran Polres Rokan Hilir karena telah melakukan tindak pidana curat.

Dari data yang diperoleh dari pihak berwajib, pada Rabu (8/7/2016) sekira pukul 03.00 WIB terjadi tindak pidana Curat. Dimana para tersangka masuk ke Rumah milik Usrizal Suza (44) yang merupakan Sekdes Bagan Batu, Kecamatan Bagan Senembah.

Saat itu, para tersangka berhasil menggasak 1 unit mesin genset merek Tiger, 1 set komputer yang terdiri dari CPU, monitor dan printer.

Kemudian dilakukan penyelidikan dilapangan oleh tim opsnal. Dan dari hasil penyelidikan tim berhasil melakukan penangkapan tersangka curat di rumah Hot S, bersama dengan Kuntil.

Kemudian, dilakukan pengembangan sekira pukul 13.00 WIB tim opsnal berhasil mengamankan Fan di daerah perumnas Bagan B.
                      
Berdasarkan hasil keterangan tiga tersangka tersebut, BB Hlhasil Curat belum dijual tersangka masih dititipkan di rumah teman di Ujung Tanjung dengan lokasi BB terpisah-pisah.

Sekira pukul 19.00 WIB Opsnal Bagan senembah langsung  mengambil Barang Bukti hasil curat dititipkan tersangka kepada temannya Arianto dan Ponidi Yakni BB 1 Set mesin Genset Merk Tiger.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran pangeran Chery, Sabtu (26/11/16 ) membenarkan adanya kejadian penangkapan ketiga tersangka Curat.

"Khusus tersangka Kuntil merupakan DPO, pada kasus laporan tersangka Curat Ibnu Rizal dan Wan Abror adanya keterlibatan Yadi alias Kuntil," Pungkas Yusran.

 

 

Syofan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index