Dugaan Penistaan Profesi, Wartawan Liputan Inhu datangi Mapolres

Dugaan Penistaan Profesi, Wartawan Liputan Inhu datangi Mapolres

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Puluhan Wartawan Liputan kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Jum'at 25 Nopember 2016 mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Inhu jalan Ahmad Yani kelurahan Sekip Hulu Rengat.

Kedatangan para kuli tinta dari berbagai Organisasi ini guna melakukan audensi dengan Kapolres Inhu terkait Laporan Dugaan tindakan penistaan profesi wartawan yang dialami oleh Zulpen Zuhri wartawan liputan inhu.

Dugaan tindakan penistaan ini diduga dilakukan oleh petinggi PT Pertamina Field EP Lirik, Ahmad Jabbar melalui akun Fece Book (FB) miliknya. 

Kedatangan puluhan wartawan ini  langsung disambut oleh Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik, didampingi Kasat Reskrim, Humas Iptu Yarmen Djambak dan KBO Reskrim Iptu Loren Simanjuntak, di ruang rapat Polres Inhu. 

Rangkuman yang diperoleh bahwa positifnya Dalam pertemuan itu, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk mengatakan, bahwa setakat ini penyidik Polres Inhu tengah mendalami pidana undang-undang (UU) No. 11 tahun 2008 tentang IT.  

"Mohon rekan-rekan pers sabar, karena penyelidikan butuh waktu," ujar Kapolres. 

Terkait hal ini, Kapolres mengaku sudah menerima dan mencatat LP dan perlu banyak bukti perbuatan melawan hukum si terlapor dengan cara menggali keterangan saksi hingga mengeksplore aspek-aspek adanya perbuatan melawan hukum.

Jika hasil penelitian berkeyakinan ada pelanggaran maka status penyelidikan (Lid) akan ditingkatkan menjadi penyidikan (Dik) dengan konsekuensi pencemaran pribadi pelapor sampai penistaan ??profesi wartawan, "paparnya.

Kasat Reskrim mengaku telah menerima LP pelapor pada Rabu 22 Nopember 2016 dan sudah mendiskusikan full baket bersama Penyidik ??termasuk mendatangkan saksi ahli. (Riauone)

Halaman :

Berita Lainnya

Index