Aksi Damai 212, GNPF MUI Inhil Pinta Ahok Ditahan

Aksi Damai 212, GNPF MUI Inhil Pinta Ahok Ditahan

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Puluhan massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Kabupaten Indragiri Hilir melakukan aksi super damai jilid III terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Aksi long march pada aksi damai tersebut dimulai dari Jalan Swarna Bumi Tembilahan ini dikawal ketat oleh jajaran Polres Indragiri Hilir menuju lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Kemudian para massa ini berkumpul di depan Mapolres Indragiri Hilir sambil mendengarkan orasi yang disampaikan oleh massa aksi.

"Kami meminta agar Ahok ditahan. Meminta penegakan hukum secara adil," pekik Korlap Said Anel Osman Al-Haddad dihadapan para aksi. Jumat (2/12/2016).

Sementara itu, Ustad Sumardi dalam orasinya meminta agar Negara untuk menegakkan keadilan.

Sedangkan Wandi SH menuturkan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara Hukum dan siapa saja yang telah mengganggu ketentraman selalu ditangkap atau ditahan.

"Hari ini telah terjadi ketidak adilan, ketidak patuhan Negara kita pada konsep Negara Hukum. Jadi kami meminta agar Ahok ditahan," pekiknya.

Untuk diketahui puluhan massa ini terdiri dari LKBH, KAHMI, FPI, FMI, Pejuang Subuh, Satma PP, Majelis Taklim Darul Habaif, BEM Unisi, DPM Unisi, IKA Alumni Unisi, Yayasan Insan Mulia, Majelis Takmil Nurul Taqwa, LPI, STAI, Akbid Husada Gemilang dan masyarakat Indragiri Hilir.

Usai melakukan orasi dihadapan Mapolres Indragiri Hilir massa melanjutkan aksi di hadapan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index