BNNK Kuansing Bekuk Pengguna Sabu

BNNK Kuansing Bekuk Pengguna Sabu

HARIANRIAU.CO, KUANSING - Rabu kemarin, BNNK Kuansing berhasil bekuk 1 orang pengguna Narkoba jenis Sabu - sabu usai transaksi.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Kuansing, Wim Jefrizal S di Ruang kerjanya, Kamis ( 1/11/2016 ) sore kemarin.

Penangkapan tersangka penyalah gunaan Narkoba tersebut berdasarkan laporan dari warga Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kepada pihak BNNK Kuansing.

Menurut Kepala BNNK Kuansing, penangkapan tersangka DG alias Yayan tersebut berkat adanya kerjasama dan kepedulian masyarakat terhadap ancaman bahaya Narkoba.

"Alhamdulillah sejauh ini masyarakat kita sudah mulai faham dan mengerti tentang bahaya dan dampak dari Narkoba, " kata Wim Jefrizal.

"Buktinya masyarakat kita sudah berani memberikan laporan langsung kepada pihak BNNK Kuansing terkait adanya pelaku penyalah gunaan Narkoba di sekitar mereka," ujar Wim Jefrizal.

Dari penangkapan tersangka DG alias Yayan tersebut, BNNK Kuansing berhasil amankan Barang Bukti ( BB ) sebanyak 2 paket sabu - sabu seberat 1.12 gram.

Selain itu, BNNK Kuansing juga berhasil amankan BB berupa 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Pink, dan Handphone jenis Nokia.

"Saat ini pihak kita tengah menyiapkan pemberkasan untuk berkas pelimpahan perkara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, guna untuk tahap dakwaan nantinya," kata Wim Jefrizal.


Hendra Riko Purnomo

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index