Dua Pelajar ini Berhasil Ciptakan e-KTP Sebagai Kunci Rumah

Dua Pelajar ini Berhasil Ciptakan e-KTP Sebagai Kunci Rumah
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Dulu, banyak orang berpikir Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanyalah selembar kartu identitas biasa. Namun, perkembangan teknologi membawa perubahan dalam pemanfaatannya.

Dua siswa SMK Negeri 2 Kota Bandung berhasil menciptakan pintu otomatis yang hanya dapat dibuka dengan KTP elektronik atau e-KTP.

Hanya pemegang e-KTP yang sudah terdaftar dalam sistemlah yang dapat membuka pintu tersebut. Jika e-KTP belum terdaftar alarm akan terdengar.

Sistem keamanan otomatis dengan e-KTP merupakan karya dua siswa SMK Negeri 2 Kota Bandung, yaitu Wildan Pangestu (18) dan Ajizah Fatonah (18).

Karya dua siswa dari proyek karya ilmiah remaja dan robotika (KIRR) SMK Negeri 2 Kota Bandung itu pun menoreh prestasi gemilang di tingkat nasional.

Inovasi yang mereka beri nama "Kunci Rumahku Pakai E-KTP" itu menjadi juara satu Festival Inovasi Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) SMK 2016 pada September lalu.

Mereka mengalahkan 800 karya siswa SMK pada kejuaraan yang diadakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Padahal inovasi kedua siswa ini tak serumit yang dibayangkan meski menggunakan e-KTP sebagai kunci untuk membuka rumah.

Menggunakan piranti sederhana, Wildan dan Ajizah menambah keamanan rumah dengan hasil karya mereka. Satu di antaranya perangkat keras bernama Arduino Uno yang menjadi otak dari teknologi yang diciptakan kedua siswa kelas tiga itu.

"Dihubungkan dengan perangkat lunak open source yang dapat dengan mudah dicari secara bebas, e-KTP yang terekam atau terdata bisa membuka pintu proyek kami," kata Wildan ketika mendemontrasikan karya mereka.

Wildan menjelaskan, pemilik tinggal menempelkan e-KTP ke alat sensor yang terpasang di samping miniatur pintu. Kunci otomatis yang terpasang di balik pintu langsung terbuka setelah mendeteksi e-KTP yang ditempel ke alat sensor.

"E-KTP yang sudah terdaftar bisa buka pintu itu. Kalau tdak terdaftar, aksesnya akan ditolak, pintu tidak bisa dibuka, alarm langsung bunyi. Kalau yang terdaftar, pintu bisa dibuka, dan kalau ditutup langsung terkunci lagi," kata Wildan.

Wildan mengatakan, meski proyek Kunci Rumahku Pakai E-KTP itu masih dkembangkan, sistemnya tidak bisa dimanipulasi. Selain menolak e-KTP yang tidak terdaftar, indetitas palsu juga tak bisa membuka pintu itu.

"Alat sensor yang kami pasang itu mendeteksi 14 nomor chip yang tertanam di dalam e-KTP. Dan 14 nomor itu tidak diketahu angkanya oleh siapapun. Setiap e-KTP pun berbeda nomornya," imbuh dia.

Halaman :

Berita Lainnya

Index