Dirut RSUD Temui Ratusan Pegawainya yang Demo

Dirut RSUD Temui Ratusan Pegawainya yang Demo

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Setelah menggelar rapat tertutup dengan sejumlah pejabat terkait, Direktur Utama RSUD Arifin  Achmad, Nuzelly Husnedi akhirnya menemui ratusan pegawai yang menggelar aksi demo di loby gedung Utama RSUD.

Kedatangan Nuzelly disambut riuh pada pegawai yang sebagian besar wanita tersebut. Mereka mendesak uang jasa pelayanan mereka dari Januari- Desember dibayarkan segera.

Widodo salah seorang perawat yang merupakan perwakilan para pegawai dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya hanya menuntut pembayaran uanh jasa pelayanan dan tidak ingin adanya aksi yang dapat menganggu pelayanan RSUD ini.

"Jujur, dalam hati yang paling dalam, tidak ada niiat kami ingin melumpuhkan rumah kami sendiri. Kami disini berkumpul hanya ingin hak-hak kami dibayarkan sebagaimana mestinya," ujar Widodo.

Widodo memastikan, meskipun sebagian besar pegawai melakukan mogok, namun untuk pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan beberapa layanan lain tetap berjalan.

"Kami tidak ingin menelantarkan masyarakat. Kami ingin hak kami dibayarkan, itu saja," tegasnya. 

Hal serupa juga diungkapkan Drg Burhanuddin Agung. Ia menyebut tidak ada niat baik dari Kepala BKPPD Riau, Asrizal dan Manajemen RSUD Arifin Achmad untuk menuntaskan persoalan ini.

"Kami melihat tidak ada keinginan dari Pak Asrizal dan Manajemen menyelesaikan ini," tukasnya.

Sementara Dirut RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi menyatakan, akan ikut memperjuangkan aspirasi para pegawai ini sepanjang aturan memperbolehkan pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) dan Uang Jasa Pelayanan diperbolehkan.

"Kita tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. Karena dalam Pergub nomor 12 tahun 2016 itu dijelaskan bahwa TPP itu dibayarkan 50 persen. Dan kita memberi dua opsi, yang pertama TPP dibayarkan full, tapi uang jasa tidak.dibayarkan, atau uang jasa dibayarkan, TPP dibayar 50 persen," pungkasnya.

Menurutnya, para pegawai yang melakukan demo ini hanya berpegang kepada aturan lama, sementara dalam aturan yang baru hal itu tidak diperbolehkan lagi.

Kendati demikian, besok, Selasa (6/12/2016) akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Kepala BKPPD, perwakilan BPKP, Polresta dan perwakilan Pegawai.

"Besok kita bahas lagi, bagaimana solusi dan jalan keluar dari penerapan aturan itu,.apakah Pergub direvisi atau bagaimana besok kita selesaikan semuanya di Polresta Pekanbaru. Besok sekitar 15 perwakilan Pegawai RSUD kita libatkan," tandasnya. (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index