Diduga Lakukan Fitnah, Kasat Reskrim Polres Dumai Laporkan Oknum Wartawan

Diduga Lakukan Fitnah, Kasat Reskrim Polres Dumai Laporkan Oknum Wartawan

HARIANRIAU.CO, DUMAI - Ricky Hutagalung, oknum wartawan kota Dumai harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga menyebarkan fitnah dan mendiskridetkan nama institusi Kepolisian dalam hal ini pihak Polres Dumai.

Tuduhan melakukan fitnah ini diperkuat dengan adanya surat pemanggilan atas nama Masnur, warga Dumai yang berdomisili di jalan Teduh, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, kota Dumai. Surat Pemanggilan ini menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/384/XII/2016/Riau/Res Dumai, tanggal 5 Desember 2016.

Dalam surat pemanggilan dengan Nomor : SP/546/XII/2016/Reskrim tertera Masnur untuk hadir menemui Brigadir Polisi Kepala Mawardi Putra di ruang Riksa Unit I Sat Reskrim kantor Kepolisian Resor Dumai pada hari Jumat tanggal 9 Desember 2016 jam 9.00 wib, guna didengar keterangan selaku saksi dalam perkara tindak pidana diduga fitnah melalui media online, yang diduga dilakukan oleh Ricky Hutagalung.

Ricky Hutagalung saat dimintai konfirmasi terkait kasus yang menimpa dirinya mengaku heran jika dirinya diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Institusi Kepolisian.

Menurut dirinya mengatakan peristiwa ini berawal dari keterangannya yang meluruskan tentang penangkapan minuman keras beberapa hari lalu.

Melalui sebuah media online tertera jika jumlah tangkapan minuman keras tersebut berjumlah 400 kardus, padahal dirinya selaku seorang wartawan melalui informasi dari salah seorang buruh yang mengetahui kalau jumlah tangkapan tersebut sebanyak 1200 kardus.

"Saya hanya meluruskan jumlah dan memberikan informasi pada media online Pantau Riau dan mengatakan apa yang saya ketahui berdasarkan informasi dari salah seorang buruh," ujar Ricky, Rabu (7/12/2016) malam.

Masih menurut dirinya mengaku heran jika diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik, padahal apa yang dikatakannya hanya memberikan informasi sesuai yang diketahui melalui narasumber yang dianggap layak untuk dipercaya.

"Informasi atau keterangan yang saya sampaikan melalui media Pantau Riau sesuai keterangan sumber yang layak untuk dipercaya, dan saya merasa heran kok harus diduga melakukan fitnah," tegasnya.

Pada sisi lain, saat terjadi penghitungan jumlah kardus minuman keras ilegal hasil tangkapan yang dihitung kembali di asrama Polres Dumai diketahui jumlah kardus minuman tersebut sebanyak 985 kardus, pada awal pemberitaan di beberapa media hanya berjumlah 400 kardus.

 

 

Iskandar

Halaman :

Berita Lainnya

Index