Berikut Daftar Harga Tertinggi Barang Gratifikasi yang Dilelang Pada HAKI 2016

Berikut Daftar Harga Tertinggi Barang Gratifikasi yang Dilelang Pada HAKI 2016

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Dirjend Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI hari ini, Jumat (9/12/2016) melaksanakan lelang barang milik negara yang berasal dari gratifikasi yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lelang dibuka Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI), Doni Sasmita dalam sambutannya di acara pembukaan lelang konvensional pada acara Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Balai Serindit Gubernuran Riau, Jumat (9/12/2016).

Seperti diketahui dari katalog barang lelang eks gratifikasi KPK ada beberapa barang lelang yang harganya sangat mahal dan dengan kategori branded yaitu Cincin dan Berlian (sesuai sertifikat Adamas Geomological dan Laboratory D-21608NERH tanggal 31 Agustus 2016) jumlah unit 1, nilai limit lelang Rp2.272.500.000.

Selanjutnya, Menset bertahta berlian sesuai sertifikat Adamas Geomological Laboratory of Indonesia No. CS 21608NTEN tanggal 31 Agustus 2016), dengan nilai limit lelang Rp 22, 661,000.00.

Anting (bertahta berlian sesuai sertifikat Adamas Geomological Laboratory of Indonesia No. CS 21608NTLEN tanggal 31 Agustus 2016) dengan nilai limit lelang Rp532.000.000.

Selanjutnya, Jam Tangan, nilai limit lelang Rp.294,528,000.00. Jam Tangan (bertahta berlian Adamas Geomological Laboratory of Indonesia No.CS21608NTLE  tanggal 31 Agustus 2016) nilai limit lelang Rp.146,932,000.00.

Ballpoint (bertahta berlian sesuai  sertifikat Adamas Geomological Laboratory of Indonesia No. CS 21608NTLS tanggal 31 Agustus 2016, nilai limit lelang Rp 16,604,000.00
 
Kemudian, Gelang (bertahta berlian sesuai sertifikat Adamas Geomological Laboratory of Indonesia No. CS I 21608NTLO tanggal 31 Agustus 2016), nilai limit lelang Rp 1,795,880,000.00. (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index