Tidak Disiplin, 10 Anggota Polres Meranti Dipenjarakan

Tidak Disiplin, 10 Anggota Polres Meranti Dipenjarakan

HARIANRIAU.CO, MERANTI - Sebanyak 10 anggota polisi di Kepulauan Meranti sedang menjalani sidang disiplin. Kasusnya bervariasi, mulai dari positif menggunakan narkoba, jarang ngantor, sampai dugaan menelantarkan keluarga. Saat ini mereka sedang mendekam di balik jeruji besi.

Tidak hanya itu, sejumlah sepeda motor milik personelnya pun turut dirantai karena tidak dilengkapi kaca spion, dan nomor polisi (nopol) maupun kelengkapan lainnya.

"Hal ini dilakukan sebagai bentuk kedisiplinan kepada seluruh anggota dan efek jera. Kita tindak tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah.Terhadap kendaraan mereka, saya sudah berkali-kali mengingatkan kepada anggota saya, lengkapi kendaraannya. Tapi tetap saja dilanggar, ya sudah saya gembok dan rantai sekalian," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah Jumat (9/12/2016) sore.

Adapun 10 anggota yang menjalani sidang disiplin itu, 6 diantaranya kasus menggunakan narkoba (saat tes urin, positif), 3 anggota tidak masuk dinas dibawah 30 hari kerja, sementara yang satunya diduga menelantarkan keluarga.

Menurut Barliansyah, tidak ada perlakuan khusus kepada anggotanya, terutama yang "nakal". 

"Jangan sampai ada persepsi bahwa anggota baik dan nakal sama saja. Itu tidak benar, kita tindak tegas siapa yang salah. Untuk hukumannya berbeda karena sesuai perbuatannya, ada yang ditempatkan di tempat khusus, juga ada yang kita kurung dan tak bisa kemana-mana," tegas Barli.

Barli pun tak memberi tenggat waktu kapan gembok motor anak buahnya dibuka. Dia ingin kejadian ini jadi pelajaran sehingga sikap dan mental anak buahnya bisa berubah. 

Barli tak ingin masyarakat memandang buruk citra kepolisian sebagai pelindung pengayom. Seharusnya para anggota memberikan contoh baik sebelum melakukan tindakan kepada pelanggar lalu lintas.

"Sebelum menindak orang lain, lihat terlebih dahulu diri sendiri. Supaya bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, itu yang saya selalu peringatkan kepada anggota," kata perwira menengah berlatar Brimob ini. (Halloriau)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index