Polisi Amankan 1/5 Kilogram Sabu dari Tangan Oknum Polisi Rohil

Polisi Amankan 1/5 Kilogram Sabu dari Tangan Oknum Polisi Rohil

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Salah satu oknum polisi yang bertugas di Polres Rokan Hilir (Rohil) ditangkap di kediamannya, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (11/12/2016) siang.

Oknum polisi yang diamankan tersebut RH (36) berpangkat Brigadir. Dia diciduk beserta seorang warga sipil yang merupakan rekannya TH (35) warga Jalan Waraka, Jakarta.

Selain tersangka, polisi berhasil menemukan 1/5 kilogram narkoba jenis sabu, 60 butir pil ekstasi merk Bintang dan 29 lempeng Happy Five (H5), yang ditafsir senilai ratusan juta lebih.

Tersangka berhasil ditangkap oleh tim Resnarkoba Polres Jakarta Barat yang langsung dipimpin oleh AKP Masyur Usairi yang didampingi anggota Propam Polda Riau.

"Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Polres Jakarta Barat terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat, " ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (11/12/2016).

Dijelaskan Guntur, barang tersebut dikirim melalui seorang kurir yang mengantarkan paket dari Jakarta sampai ke Pekanbaru, kemudian diikuti polisi hingga ke rumah tersangka. Sampai di sini, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

"Barang yang diamankan tersebut, merupakan pengembangan dari peredaran narkoba di Jakarta. Dikirim sampai ke Pekanbaru, kemudian langsung diamankan petugas yang dibantu Polda Riau, " jelas Guntur.

"Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan seorang warga sipil yang merupakan rekannya, tak jauh dari tempat tinggal Brigadir, " kata Guntur.

Ditempat terpisah, Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnai, mengatakan kecewa dengan tingkah laku anggotanya yang terlibat peredaran narkoba. Dirinya dengan segera mungkin akan melakukan pemecatan terhadap RH.

"Dipecat saja dia. Jangan dikasih ampun, " tegas Kapolda, Minggu (11/12/2016).

Ditambahkan Kapolda, dirinya sudah memerintahkan Propam untuk segera merekomendasi surat pemecatan terhadap oknum polisi tersebut. "Tidak ada kata toleransi bagi anggota polisi yang terkait narkoba, " pungkas Mantan Kapolda Maluku Utara. (Halloriau)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index