Polres Kampar Berhasil Gagalkan Ilegal Logging walau Dikejar-kejar Kawanan Pelaku

Polres Kampar Berhasil Gagalkan Ilegal Logging walau Dikejar-kejar Kawanan Pelaku

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap tersangka KS (35) seorang sopir truk Colt Diesel yang bermuatan 37 tual kayu bulatan yang diduga hasil ilegal logging, di wilayah Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Minggu (11/12/2016) pukul 04.00 Wib.

"Saat dilakukan penangkapan, polisi sempat mendapatkan perlawanan dari rekan pelaku yang mencoba menggagalkan aksi penangkapan, " ungkap Kapolres Kampar, AKBP Edi Sumardi Priadinata, Senin (12/12/2016).

Kejadian berawal ketika, Satuan Unit Reskrim Polres Kampar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKB Bambang Dewanto tengah melakukan patroli rutin di wilayah Polsek Kampar Kiri Hilir, namun petugas mencurigai 4 unit truk Colt Diesel yang bermuatan kayu, saat melintas di depan SPBU Simalinyang.

Selanjutnya polisi menunggu mobil tersebut berjalan, saat keluar dari SPBU, polisi langsung menghentikan laju mobil tersebut. Saat ditanya, sopir tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kayu. Oleh polisi langsung membawa 2 unit truk tersebut ke arah Polsek Kampar melewati Desa Teratak Buluh.

Lanjut Edi, saat di tengah perjalanan melewati jembatan Teratak Bulu, petugas dihadang oleh sekelompok masyarakat. Akhirnya petugas meninggalkan 1 unit truk beserta sopirnya yang kemudian mencoba lari dari kejaran masyarakat.

Tidak sampai di situ, mobil yang dikendarai Kasat Reskrim kembali dikejar masyarakat dengan menggunakan mobil jenis Avanza yang berniat ingin merebut kembali mobil truk tersebut. Tidak peduli dengan hadangan masyarakat, akhirnya Kasat berhasil melarikan diri dari kejaran masyarakat.

"Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, 1 unit truk Colt Diesel beserta tersangka dan barang bukti 37 tual kayu bulatan dibawa ke Polres Kampar, " pungkas Edi.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 12 (e) Jo Ps 83 ayat 1 (b) Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index