Ternyata Oknum Polisi Rohil Itu sudah 3 Kali Terlibat Kasus Narkoba

Ternyata Oknum Polisi Rohil Itu sudah 3 Kali Terlibat Kasus Narkoba

HARINRIAU.CO, PEKANBARU - Brigadir RH merupakan oknum Shabara Polsek Batu Ampar jajaran Polres Rohil yang terlibat kepemilikan 1/5 kilogram sabu, 60 butir pil ekstasi serta 29 lempeng Happy Five. RH rupanya sudah 3 kali terlibat kasus yang sama. 

"Tiga kali RH terlibat dalam kasus narkoba, tapi tidak jera-jeranya dia, " ungkap Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegar, Selasa (13/12/2016).

Dikatakan Zulkarnain, dalam catatannya, RH sudah 3 kali terlibat kasus narkoba, namun dirinya hanya mendapatkan sanksi rehabilitasi dan wajib lapor. Sementara ini, RH telibat lagi kasus yang sama tapi sudah lebih besar lagi, jaringan narkoba internasional. Terbukti dengan temuan CCTV di dalam rumahnya serta barang bukti yang ada.

"RH sudah terlihat profesional, kali ini terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional. Terbukti adanya CCTV di dalam rumahnya dan temuan barang bukti narkoba dalam jumlah yang besar, " kata Zulkarnain.

Sambung Kapolda, dirinya berjanji akan mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba. Diduga RH memiliki jaringan yang terhubung dengan atasannya yang diduga merupakan warga sipil. 

"Namun kita akan dalami dahulu, kemungkinan akan adanya oknum polisi yang terlibat di dalamnya lagi, " ucap Zulkarnain.

Sementara ini, status RH dalam kepolisian terancam akan dipecat, terbukti telah melakukan pelanggaran pidana. Namun pihaknya akan melakukan proses hukum internal.

"Sementara ini, biarkan dulu RH melewati penyelidikan yang dilakukan Polres Jakarta Barat. Kemudian akan kita sarankan sanksi pemecatan, " pungkas Kapolda.

Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan, personel Polres Jakarta Barat masih berada di Pekanbaru. Karena informasi yang beredar, jaringan RH masih berkeliaran.

Sebelumnya diberitakan, RH (35) oknum polisi beserta rekannya TH (35) yang merupakan warga Jakarta yang membawa 1/5 kilogram sabu, 60 butir pil ekstasi dan 29 lempengan Happy Five, ditangkap aparat Polres Jakarta Barat dikediamannya, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (11/12/2016) lalu, yang diduga sebagai jaringan narkoba internasional. (halloriau)

 

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index