Begini Cara Baru ISIS Eksekusi Tawanan dan Penghianat

Begini Cara Baru ISIS Eksekusi Tawanan dan Penghianat

HARIANRIAU.CO, KAIRO - Kelompok ISIS sudah baisa mengeksekusi tawanan perang atau yang dianggap penghianat dengan cara ditembak atau dipancung. Namun, baru-baru ini mereka terapkan cara baru untuk menghukum mati.

Seorang pria yang dituduh mata-pemerintah Mesir dihukum mati dengan cara diledakkan dengan bom oleh kelompok radikal yang berafilisasi dengan ISIS.

Rekaman eksekusi terbaru itu dirilis oleh kelompok ISIS yang diduga berlangsung di kawasan Sinai, Mesir. Dalam rekaman video tersebut, seorang pengikut ISIS tampak memakaikan bom kepada tawanan yang berpakaian oranye sebelum dia diledakkan. 

Selain diledakkan dengan bom, beberapa tawanan lain direkam saat dipenggal dan ditembak di kepala dari jarak dekat.

Kelompok ISIS berada di Sinai sejak November 2014 setelah kelompok teroris lokal, Ansar Bayt al-Maqdis mengumumkan kesetiaannya kepada ISIS. Sejak itu, anggota ISIS membuat beberapa serangan di selat tersebut yang menargetkan pasukan keamanan. 

Serangan ISIS juga meningkat setelah Abdel Fattah al-Sisi menggulingkan Mohammed Morsi dan menjadi Presiden Mesir.

<!--pagebreak-->

Pada Oktober 2015, para militan mengebom pesawat Rusia yang membawa wisatawan dari resor di Laut Merah. Seluruh penumpang berjumlah 224 orang tewas ketika bom meledakkan Metrojet A-321 yang terbang menuju kota Rusia, Saint Petersburg. 

Serangan terbaru diklaim kelompok itu adalah bom bunuh diri di kompleks Katedral Koptik Kairo, Mesir, Minggu, 11 Desember 2016. Sebanyak 25 orang tewas dan 49 orang terluka.

Mengutip Al Arabiya, ISIS menyebutkan nama pelaku bom bunuh diri itu Abu Abdallah al-Masri. Sehari sebelumnya, pejabat Mesir menyebut nama pelaku bom bunuh diri sebagai Mahmoud Shafik Mohamed Mostafa. Pelaku bom bunuh diri di kompleks Katedral Koptik Kairo meledakkan bom di antara kerumunan orang. 

"Serangan semacam itu terus dilanjutkan kepada setiap kafir di Mesir dan di mana pun," demikian pernyataan ISIS. (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index