Satpol PP Rohul Razia Tempat Maksiat

Satpol PP Rohul Razia Tempat Maksiat

HARIANRIAU.CO, ROKAN HULU – Menjelang Natal dan pergantian Tahun Baru dari 2016 ke 2017,  Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP)  Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), gencar razia tempat maksiat di seluruh Kecamatan, se-Rohul. 

Semua tempat terindikasi jadi warung remang-remang ditertibkan petugas yang digelar dari Kamis hingga Jumat (16/11/2016) dini hari kemarin.

Operasi Pekat yang dipimpin Kasi Penyidik Satpol PP Rohul, Syamsul Kamal, telah dimulai sejak Kamis Sore. Satu Pleton Anggota Satpol PP Rohul di turunkan menertibkan warung remang-remang yang berada di daerah kecamatan Rambah serta Ujung Batu. 

Ada 17 orang wanita penghibur, termasuk barang bukti minuman keras dan sound sistem,  diamankan petugas. Ke 17 wanita penghibur lalu dibawa Ke kantor Satpol PP Rohul, untuk didata serta diberi peringatan.

Menurut Kasi Penyidik Satpol PP Rohul Syamsul Kamal mengaku, , Operasi Pekat sudah Instnesif dilakukan sejak sebulan terakhir. Operasi digelar, untuk mensterilkan Negeri Seribu Suluk, dari tempat maksiat yang kerap jadi tujuan pada pergantian tahun 2017.

"Berharap, dengan gencar dilakukan operai pekat dapat jadi shock terapi bagi masyarakat serta pemilik warung remang-remang agar tidak lagi membuka usaha ilegal, khusunya di pergantian tahun ini," harap Syamsul.

Dijelaskannya lagi, para wanita penghibur serta pemilik warung remang-remang yang berhasil terjaring akan didata, serta diharuskan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi beroperasi.

"Bila sekali lagi terjaring operasi Pekat, maka mereka akan kami kenakan sanksi sesuai aturan peraturan daerah kabupaten Rohul," ancamnya.

Syamsul menegaskan operasi pekat akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2016 ini. Bukan hanya warung remang-remang, razia Pekat juga akan digelar di tempat maksiat lainnya, seperti panti pijat yang berbau prostitusi juga judi biliar.

Halaman :

Berita Lainnya

Index