Ini Pengakuan Perusak Mesin ATM BNI di Meranti

Ini Pengakuan Perusak Mesin ATM BNI di Meranti

HARIANRIAU.CO, MERANTI - Polisi berhasil menangkap NA (18) Warga Jalan Handayani Selatpanjang, Riau, setelah terekam CCTV saat melakukan perusakan ATM milik BNI di Jalan Banglas Selatpanjang. Ia ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Menurut keterangan tersangka, perbuatan merusak ATM itu Ia lakukan sendiri. NA mengaku memang hendak mengambil uang yang ada di dalam ATM dengan cara membuka paksa brankas menggunakan sebatang linggis.

Saat beraksi Minggu (18/12/2016) malam pukul 22.15, NA hanya berhasil membuka tutup brankas, sementara pintu brankas yang menggunakan code angka, sama sekali tidak berhasil dibukanya.

Merasa kesal, NA akhirnya memecahkan beberapa fasilitas di dalam ATM seperti kotak pewangi ruangan, monitor mesin ATM, CCTV dan pintu kaca ATM. Atas aksinya, NA pun akhirnya ditangkap di kediamannya, Senin (19/12/2016) pukul 09.30 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Reskrim AKP Andi Siregar mengatakan masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka. Apakah itu dilakukan dalam keadaan mabuk atau tidak.

Namun, kata Andi, menurut keterangan awal tersangka, aksi itu memang berniat hendak mengambil uang di ATM. Saat masuk, NA langsung merusak CCTV dengan linggis dan mengganggap CCTV itu tidak lagi berfungsi.

Kemudian, NA melancarkan aksinya dengan membuka paksa brankas. Pintu penutup brankas berhasil dibuka paksa menggunakan linggis. Namun, NA sepertinya kecewa karena brankas tidak bisa dibuka. Lalu, Ia memecahkan monitor mesin ATM, termasuk pintu kaca ATM.

"Kita masih mendalami, apakah pelaku beraksi dalam keadaan mabuk atau tidak," kata Andi Siregar. (Goriau)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index