Ini Dia Maskapai Paling On Time di Indonesia

Ini Dia Maskapai Paling On Time di Indonesia
Salah satu pesawat Batik Air parkir di bandara.

HARIANRIAU.CO JAKARTA - Sebanyak 275.172 penerbangan atau 77,16% dari total penerbangan pada semester II/2015, masuk kategori on time performance (OTP) alias tepat waktu.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap 356.621 penerbangan milik 15 maskapai yang beroperasi di Tanah Air pada periode Juli-Desember 2015.

“Berdasarkan hasil evaluasi itu, dari 356.621 penerbangan pada periode tersebut, persentase penerbangan tepat waktu/OTP sebanyak 275.172 atau 77,16%,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub JA Barata kepada citraindonesia.com di Jakarta, Selasa (2/2/16)

Sementara itu, persentase penerbangan yang mengalami keterlambatan (delay) sebesar 20,74% atau 73.950 dan yang mengalami pembatalan (cancel) sebesar 2,15% atau 7.668 penerbangan.

 

Berikut tiga maskapai dengan persentase OTP tertinggi:

1. Batik Air dengan OTP sebesar 91,21% atau 23.366 dari total 25.617 penerbangan.

2. Nam Air dengan OTP 90,61% atau 8.248 dari total 9.103 penerbangan

3. Garuda Indonesia dengan OTP 85,82% atau 77.955 dari total 90.832 penerbangan.

 

Ini tiga maskapai dengan delay tertinggi:

1. Trigana Air dengan persentase delay 45,74% atau 2.384 dari total 5.212 penerbangan

2. Susi Air dengan persentase delay 34,96% atau 7.271 dari total 20.801 penerbangan.

3. Travel Express dengan persentase delay 33,28% atau 1.717 dari total 5.159 penerbangan.

 

“Dari evaluasi tersebut, ditemukan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya keterlambatan penerbangan,” imbuh Barata.

 

Faktor dimaskud adalah:

1. Faktor teknis operasional, yaitu faktor keterlambatan yang disebabkan faktor kondisi bandara (di luar manajemen maskapai) seperti: bandara tidak dapat digunakan, keretakan landasan pacu, keterlambatan pengisian bahan bakar, dan terjadinya antrian pesawat yang akan take off maupun landing di bandara.

 

Faktor ini menyumbang 32,75% atau sebanyak 24.216 penerbangan dari total keterlambatan penerbangan ke-15 maskapai yang beroperasi di Tanah Air.

 

2. Faktor yang berkaitan dengan non teknis operasional

 

3. Faktor non opersional, yakni faktor keterlambatan penerbangan yang disebabkan karena manajemen maskapai, seperti keterlambatan kru pesawat, keterlambatan katering, keterlambatan karena menunggu penumpang yang akan check in, ketidaksiapan pesawat, dan keterlambatanan penanganan di darat.

 

Faktor ini menyumbang 49,63% atau sebanyak 36.702 penerbangan.

 

4. Faktor cuaca dengan persentase 15,84% atau sebanyak 11.713 penerbangan

 

5. Faktor lain-lain, yaitu faktor keterlambatan penerbangan yang disebabkan di luar manajemen maskapai, teknis operasional dan cuaca, seperti adanya kerusuhan atau demonstrasi di wilayah bandara.

 

Faktor ini menyumbang 2,57% atau sebanyak 1902 penerbangan.

 

Untuk masalah pembatalan penerbangan (cancel), Kemenhub juga menemukan beberapa faktor penyebab, yaitu:

1. Faktor teknis operasional dengan persentase 0,50% atau sebanyak 370 penerbangan.

2. Faktor non teknis operasional dengan persentase 2% atau sebanyak 1.481 penerbangan.

3. Faktor cuaca dengan persentase 7,74% atau sebanyak 5.726 penerbangan

4. Faktor lain-lain dengan persentase 0,13% atau sebanyak 94 penerbangan. (citraindonesia)

Halaman :

Berita Lainnya

Index