Legislator : Perda Tibum Sudah Ada Mengenai Lem Kambing

Legislator : Perda Tibum Sudah Ada Mengenai Lem Kambing
Herwanissitas

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengungkapkan bahwa peraturan daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) sudah di sahkan.

Hal tersebut diungkapkan Herwanissitas anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu, 26 Desember 2016.

"Perda Tibum sudah ada mengenai Lem Kambing, jadi saya rasa dari kami (DPRD, red) sudah berusaha untuk memberikan suatu pegangan untuk menindaklanjuti hal tersebut. Tinggal pelaksanaannya saja lagi," ujar Herwanissitas.

Disamping itu, Dewan yang dikenal sangat vokal ini menghimbau kepada orang tua untuk tetap mengontrol dan menjaga anak-anaknya. Karena, menurutnya peran orang tua sangat dibutuhkan.

"Kita selaku orang tua harus tahu dan mengerti karakter anak serta mengetahui aktivitas sehari-harinya, karena peran orang tua terhadap mendidik anak sangat siginifikan. Untuk itu dalam hal lem kambing ini kita harus bersama-sama mengontrol dan mengawasi generasi penerus agar tidak timbul lagi permasalahan yang sama," imbuhnya.

Selain itu, dia mengesalkan atas meninggalnya Yaya bocah 10 tahun yang ditemukan tewas di sungai parit 15 Tembilahan, Kecamatan Tembilahan dimana ditangan kanannya memegang sebungkus plastik bening diduga berisikan Lem Kambing.

"Kita sangat prihatin dan menyayangkan sekali apabila dugaan tersebut benar, ini menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.




Ragil Hadiwibowo Asrul

Halaman :

Berita Lainnya

Index