Ketahuaan 'Begituan', Buruh di Pekanbaru Dipolisikan

Ketahuaan 'Begituan', Buruh di Pekanbaru Dipolisikan

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Alek (22) seorang buruh bangunan warga Jalan Sepakat Perumahan Mutiara Kulim Permai, Blok F 8, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru harus berurusan dengan Polres Tenayan Raya, setelah tertangkap basah berhubungan intim dengan DA (14) di dalam kamar mandi. 

Kejadiannya, pada Senin, 26 Desember 2016 pukul 16.00 Wib, berawal dari kecurigaan ayah korban Mahmudin yang melihat kendaraan pelaku parkir di depan rumahnya, Jalan Sepakat, Perumahan Mutiara Kulim Permai, Kecamatan Tenayan Raya.

Namun saat dicek ke dalam kamar mandi korban, saksi melihat pelaku tengah berada di dalam bersama putrinya usai melakukan hubungan intim. Saat ditanya, pelaku mengakui perbuatannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Indra, pelaku tertangkap oleh ayah korban saat mereka berduaan di kamar mandi.

"Sebelumnya, pelaku tidak mau bertanggung bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap korban," ungkap Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Rabu, 28 Desmber 2016.

Setelah dilakukan perundingan kedua belah pihak, pelaku tidak menunjukkan itikad baik kepada saksi, yakni ayah korban dan korban sendiri. Saksi yang bingung menemukan jalan kesepakatan, langsung melaporkan pelaku ke polisi guna proses hukum.

"Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dengan tuduhan atas pencabulan anak di bawah umur. Sementara pelaku masih ditahan, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Indra. (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index