DPM UNISI Tembilahan Bantah Terbitkan SK Tuah Abdi

DPM UNISI Tembilahan Bantah Terbitkan SK Tuah Abdi
Ilyas SKom MKom

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakikan Mahasiswa (DPM) Universitas Islam Indragiri (UNISI) Rustam Evendy membantah Terbitkan SK Tuah Abdi, Senin Malam, 2 Januari 2017.

Rustam Evendy selaku Ketua DPM UNISI saat dikonfirmasi membatah pernah menerbitkan SK Tuah Abdi seperti yang diberitakan dimedia oleh M Fikri yang menyebutkan bahwa Tuah Abdi dibawah naungan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), karena SK resmi kami dikeluarkan oleh pihak DPM pada pertengahan tahun 2016 kemarin, ujar Fikri, Senin semalam dijelaskan SK dari DPM tersebut merupakan SK dalam bentuk sementara.

"Tidak benar itu, kita tidak pernah menerbitkan SK Tuah Abdi, karena itu bukan wewenang kami DPM. Jadi itu tidak benar. Kalau memang benar tolong tunjukan SK nya," Kata Rustam Evendy yang juga masih aktif sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.

Dan Wakil Rektor III UNISI Ilyas SKom MKom saat dikonfirmasi membenarkan isi surat tersebut dan menyayangkan sekali pemberitaan tersebut hingga menjadi konsumsi publik.

"Saya membenarkan isi surat tersebut dan menyayangkan sekali pemberitaan ini hingga menjadi konsumsi publik. Padahal ini kan Internal Organisasi Kampus saja, yang tak perlu keluar," Cetus Ilyas.

Selanjutnya adapun alasan Wakil Rektor III meminta mengosongkan sekre Sanggar Tuah Abdi tersebut dikarenakan juga dengan pertimbangan.

"Pertama, belum adanya legalitas tuah abdi tersebut di internal organisaai kampus Unisi. Kedua, Menindak lanjuti aduan beberapa organisasi diinternal kampus Unisi terhadap Sanggah Tuah Abdi tersebut yang menempati Sekre tersebut tanpa legalitas yang jelas. Ketiga, Dikarenakan sekre tersebut punya Fakultas Hukum dan mereka mau menggunakan ruangan tersebut. Dan terakhir, Permintaan para alumni karena ruangan yang dipakai tersebut dibangun oleh alumni Fakultas Hukum dan akan di fungsikan sebagaimana peruntukan sebelumnya, itu juga dasar dekan Fakultas hukum meminta ruangan sekre tersebut. Jadi terpaksa kami menindak lanjuti dan minta Tuah Abdi Mengosongkan Sekre tersebut terlebih dahulu sampai legalitas Sanggah Tuah abdi tersebut mereka urus," Cetusnya.



Rilis

Halaman :

Berita Lainnya

Index