Peserta BPJS Kelas I Dialihkan ke Ruangan Kelas III, Kok Bisa?

Peserta BPJS Kelas I Dialihkan ke Ruangan Kelas III, Kok Bisa?

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Harapan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lebih dengan mendaftarkan diri secara mandiri ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kian meragukan dan patut dipertanyakan.

Sebab, berdasarkan penuturan salah seorang warga Tembilahan, Agus mengaku kecewa dan heran karena manfaat yang dirasakan setelah menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan tak ada bedanya saat berobat menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang ditanggung Pemda.

"Kalau saya menilai, Pemerintah terlalu memaksakan. Contohnya, orangtua saya daftar sekitar 4 bulan lalu secara mandiri di BPJS Kesehatan cabang Tembilahan kategori kelas I tapi saat masuk ke rumah sakit, ruangan nginap yang diberikan tetap sama seperti menggunakan Jamkesda yakni ruangan kelas III. Alasannya ruangan penuh. Kita tidak tau benar atau tidaknya full," ungkap Agus kaget dan berharap kedepannya tidak terulang lagi, Selasa, 3 Januari 2016.

Kekecewaan itu dilontarkannya bukan tanpa alasan. Karena katanya, ketika masyarakat peserta BPJS telat melakukan pembayaran iuran bulanan, haknya tidak diberikan bahkan dikenakan denda.

"Tentu yang kita harapkan, antara hak dan kewajiban itu seimbang. Apalah arti program bagus tapi tujuannya tidak tercapai," tandasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Purihusada Tembilahan Iriyanto ketika dikonfirmasi mengatakan hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran minimnya ruangan yang tersedia.

"Ruangan yang ada saat ini banyak untuk masyarakat kelas III (masyarakat tidak mampu). Untuk peserta mandiri kelas I dan II hanya ada sekitar 7 ruangan," terangnya, Selasa, 3 Januari 2016.

Lebih lanjut ia menambahkan pihaknya sudah berusaha mengajukan permohonan penambahan ruangan baik rawat inap maupun rawat jalan ke Pemkab, namun selalu gagal terealisasi.

"Tiap tahun selalu kita usulan, tapi anggaran tidak ada," imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Adriyanto. Pihak juga sudah berusaha mengusulkan pembangunan ruang tersebut.

"Tahun 2016 kita coba anggaran 18 untuk pembangunan ruang rawat inap dan Jalan. Tapi tidak bisa dilaksanakan karena terkena rasionalisasi," pungkasnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index