ADVERTORIAL

Ini Tanggapan HM Wardan Terkait Tuntutan Masyarakat Pungkat

Ini Tanggapan HM Wardan Terkait Tuntutan Masyarakat Pungkat
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan saat melakukan audiensi bersama masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menanggapi keluhan warga Desa Pungkat atas tindakan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) yang dituding menyengsarakan masyarakat.

Menurutnya, semua aspirasi masyarakat tetap harus disaring dan dilakukan monitoring lebih jauh, mulai dari pengadministrasian hingga kondisi di lapangan.

"Yakin dan percayalah, yang namanya pemerintah tidak ada berupaya menyengsarakan masyarakat, tetap kami carikan solusinya," ujar Wardan saat berdialog dengan beberapa perwakilan massa aksi dari Desa Pungkat di Balai Kantor Bupati Indragiri Hilir, Tembilahan, Rabu, 11 Januari 2017.

Untuk tuntutan masyarakat meminta dicabut izin PT SAL, menurutnya, pencabutan izin itu belum tentu menjadi solusi terbaik. Sebab, hutan di lokasi pun kata Wardan sudah ludes ditebang pihak perusahaan. Artinya, harus membutuhkan puluhan tahun lagi untuk menciptakan hutan di Desa Pungkat.

"Yang jelas, untuk sementara ini saya sudah layangkan surat penghentian operasi di lapangan. Dikarenakan ada laporan masih beroperasi, dalam waktu dekat saya panggil pihak perusahaan," tegasnya.

Namun disamping itu, Pemkab Indragiri Hilir tetap mempelajari lebih luas serta mengumpulkan dokumen-dokumen penting. Jika kehadiran PT SAL memang merugikan masyarakat, maka Pemkab tidak segan-segan mencabut izinnya.

 

Ragil Hadiwibowo Asrul

Halaman :

Berita Lainnya

Index