Legislator : Semua Sudah Diatur dalam Peraturan

Legislator : Semua Sudah Diatur dalam Peraturan
Dani M Nursalam saat menghadapi pendemo | Ist

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Sikap Pemerintah Kabupaten Gowa Propinsi Sulawesi Selatan mengajukan gugatan terkait uji materi Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) ke MK patut diberikan apresiasi. Tetapi gugatan itu baru diterima sebagai materi persidangan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam dihadapan puluhan Massa dalam aksi demonstrasi ke gedung DPRD Inhil terkait penolakan integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, kalau memang nantinya gugatan itu diterima MK, maka akan memberikan efek domino yang lebih luas.

Hari ini yang bisa dilakukan Pemkab Inhil adalah apa yang telah diatur oleh sistem perundang-undangan. Tidak mungkin demi memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat tetapi justru pemerintah melanggar UU.

“Termasuk lembaga DPRD. Tentunya tidak mungkin mengesahkan anggaran tetapi bertentangan dengan aturan yang ada. Semuanya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.” Ujar pria bernama kecil Dani ini. Rabu, 11 Januari 2016.



Termasuk menurut Dani apa yang diinginkan masa demonstrans hari ini diyakininya bukan masalah Jamkesda-nya tetapi lebih kepada semangat untuk memperjuangkan hak masyarakat miskin guna mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dari pemerintah.

Atas nama kelembagaan Dani juga mengucapkan terimakasih bahwa DPRD Inhil masih diberikan percayaan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Kekhawatirannya kata Dani justru kalau lembaga ini tidak ada lagi didatangi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Persoalan yang kami lihat adalah persoalan penyampaian aspirasi, bukan berapa jumlah masyarakat yang datang, mau satu ataupun ribuan, Kapan saja DPRD Inhil akan siap untuk menyambut dan menerima.” janji Dani.

“Mudah-mudahan kedatangan masyarakat hari ini akan menjadi tambahan energy kepada kami untuk lebih berpihak kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin dalam hal ini yang masih membutuhkan pelayanan kesehatan.” tukasnya. (Detikriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index