Empat OPD Baru Pemkab Bengkalis sudah Dapat Jatah Kantor

Empat OPD Baru Pemkab Bengkalis sudah Dapat Jatah Kantor
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Sebanyak empat organisasi perangkat daerah (OPD) baru sudah mendapatkan "jatah" kantor dan juga aset lainnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

Kantor-kantor tersebut sebelumnya milik SKPD yang hilang pasca diberlakukannya Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang SOPD.

"Walau ada tambahan OPD baru, tapi gedung kantor yang ada sudah mencukupi. OPD yang baru ini tinggal menempati saja," ujar Plt. Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) Bengkalis, H Bustami kepada wartawan, Kamis, 12 Januari 2017.

Dikatakan, keempat OPD baru ini adalah Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD), Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta Badan Penanggulangan Bencana. BPAKD ujar Bustami akan menempati gedung Dinas Pertanian dan Peternakan lama sementara Dinas Pertanian akan pindah ke gedung Dinas Perkebunan dan Kehutanan.

"Dinas Pertanian sengaja kita pindahkan ke sana karena di belakang gedung tersebut lokasinya luas, sudah ada tempat pembibitan," ujar Bustami.

Selanjutnya, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB akan menempati gedung Distamben yang ada di Jalan Hang Tuah. Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik akan menempati gedung Dinas Pasar dan Kebersihan sedangkan Badan Pengendalian Bencana akan menempati gedung Badan Pengelolaan Perbatasan di Jalan Sudirman.

"Selain gedung, aset di dalamnya juga secara otomatis akan menjadi aset dari OPD yang baru," kata Bustami.

Diharapkan, pada Senin mendatang, OPD yang baru sudah bisa menempati kantor sekaligus diikuti dengan penyerahan aset.

"Tentunya akan dilakukan opname (pencocokan,red) antara aset yang ada dengan KIR (Kartu Invetaris Ruangan,red)," ujarnya seraya menambahkan, aset yang diserahkan tidak hanya aset tak bergerak, melainkan juga aset bergerak seperti kendaraan roda empat dan roda dua. (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index