Telah Lama Diintai, Warga Tebingtinggi Digelandang Aparat

Telah Lama Diintai, Warga Tebingtinggi Digelandang Aparat

HARIANRIAU.CO, MERANTI - Salah seorang warga Gang Pusara Jalan Alahair Kecamatan Tebingtinggi, AR (47) ditangkap polisi saat mengendarai sepeda motor, Kamis, 12 Januari 2017 sekira pukul 22.30 WIB. Ia harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengantongi narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Pengintaian terhadap AR ini telah lama dilakukan. Lalu, Kamis malam itu, polisi menangkap laki-laki berkumis tersebut saat melintasi jalan Alahair Gang Pusara menggunakan kendaraan sepeda motor.

Saat dilakukan penangkapan, terlapor berusaha untuk mengelabui petugas dengan membuang narkotika diduga jenis sabu tersebut. Beruntung barang haram itu tidak masuk ke dalam got dan hanya dicampakkan tak jauh dari tempat Ia dihentikan polisi.

Terlapor juga memberikan perlawanan saat hendak ditangkap. Antara petugas dan AR sempat berguling-guling di aspal. AR berusaha sekuat tenaga agar tidak bisa diamankan polisi dan akan kabur. Namun, karena kecekapan anggota di lapangan, AR bisa diamankan tanpa ada cidera.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap AR, polisi berhasil menemukan 1 paket kecil narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 0.30 gram.

Lalu, polisi juga menemukan satu bungkus plastik sisa tempat serbuk haram tersebut. Barang bukti ini sebelumnya sempat dibuang AR ketika sepeda motornya dihentikan polisi.

"Pecah telor, kasus pertama di tahun 2017," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos, Jumat, 13 Januari 2016.

Hasil pemeriksaan sementara, dikatakan Ali Azar lagi, AR ini merupakan perentara. AR yang juga pengusaha tenda dan keyboard ini kerap mencarikan 'barang haram' jika ada yang memesan dari dirinya. Selain itu, AR juga menjadi pemakai.

"Pengakuannya beli dari orang. AR juga menjadi perantara kalau ada yang mau membeli darinya," kata Ali Azar lagi.

Keterangan dari AR, barang yang disita polisi tersebut dibelinya dari salah seorang warga Kepulauan Meranti. Sayangnya, saat dilakukan pengejaran, warga tempat AR membeli narkotika tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.

"Namun, identitas sudah kita kantongi. Kita terus lakukan pengejaran," ujar Ali Azar.

Atas penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor BM 3391 XB.

"Terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk pengusutan lebih lanjut," kata Ali Azar. (Grc)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index