Pemdes dan BPD Tak Harmonis, Yusuf: Cukup Diatasi Ditingkat Kecamatan

Pemdes dan BPD Tak Harmonis, Yusuf: Cukup Diatasi Ditingkat Kecamatan
Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR – Dapatkan informasi bahwa pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Tempuling tidak harmonis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengambil sikap dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Kamis, 12 Januari 2017.

RDP yang digelar di Kantor DPRD Indragiri Hilir ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD, Yusuf Said dan pada RDP tersebut juga tampak hadir Kepala Dinas PMPD Yulizal, Inspektorat, Camat Tempuling, dan beberapa kepala desa yang ada di Kecamatan Tempuling.

Yusuf mengatakan, bahwa permasalahan yang timbul di desa sebenarnya bisa diatasi cukup di tingkat kecamatan. Namun, dengan adanya RDP ini bisa dijadikan sebagai pembelajaran untuk masa depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Permasalahan dan pengaduan ini seharusnya bisa kita jadikan introspeksi dan mencarikan solusinya,” ungkap Yusuf Said.

Dikatakan Yusuf, permasalahan yang terjadi di desa harus di runut secara mendalam apa yang menjadi permasalahannya agar tidak terjadi pelanggaran yang akan dilakukan.

"Kita lakukan ini agar kejadian konflik maupun ketidak harmonisan antara pemerintah desa dengan BPD tidak terjadi di desa lainnya," tuturnya.

Lebih jauh Yusuf mengatakan, kedepan juga harus dilakukan pembenahan terhadap BPD yang ada di desa agar kerjanya bisa bersinergi dan sinkron dengan pemerintah desa.

“Kedepan juga harus ada pembenahan terhadap BPD,” tegas Yusuf Said.

 

Ragil Hadiwibowo Asrul | Rbc

Halaman :

Berita Lainnya

Index