Gubernur BI: Rupiah Kedaulatan NKRI

Gubernur BI: Rupiah Kedaulatan NKRI
Gubernur BI Agus Martowardojo.

HARIANRIAU.CO - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo mengatakan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah negara Republik Indonesia, merupakan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

"Oleh karena mata uang rupiah merupakan kedaulatan NKRI, maka seluruh elemen bangsa berkewajiban menjaga keaslian dan keutuhan mata uang rupiah dari kerusakan," katanya di Wangiwangi, ibu kota Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Januari 2017.

Berada di Wangiwangi, Gubernur BI Agus Martowardojo memperkenalkan uang rupiah baru emisi 2016 dan menyerahkan sejumlah bantuan program sosial BI kepada Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

Beberapa bantuan program sosial yang diserahkan Gubernur BI tersebut antara lain bantuan pengadaan lahan pembibitan rumput laut di Desa Derawa, Kecamatan Kaledupa Selatan dan dana pembangunan masjid di Kelurahan Waha, Kecamatan Wangiwangi.

Menurut dia, meski BI telah mengeluarkan uang rupiah baru emisi 2016, namun uang lama emisi tahun-tahun sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

"Sebelum uang lama ditarik oleh BI, maka uang tersebut masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, sama seperti uang baru emisi 2016," jelas dia.

Ia mengatakan cara masyarakat menjaga keaslian dan keutuhan mata uang rupiah adalah tidak membuat uang merobek, tidak membuat coretan-coretan, tidak melipatnya dan tidak membasahinya.

"Dengan menghindari melakukan hal-hal yang menyebabkan uang rupiah rusak, masyarakat sesungguhnya telah menjaga keaslian dan keutuhan mata uang rupiah," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index