Rancu, Integrasi Jamkesda ke BPJS-JKN Divalidasi Ulang

Rancu, Integrasi Jamkesda ke BPJS-JKN Divalidasi Ulang
Herwanissitas

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Ada beberapa poin penting yang disepakati antara Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Dinas Sosial (Dinsos) masalah penghapusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang akan diintegrasikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Poin yang disepakati tersebut mengenai validasi ulang kerancuan data yang menyebutkan 300.000 jiwa penduduk Inhil yang menerima BPJS-KIS-PBI dengan rincian 171.222 ditanggung APBN dan 127.159 yang ditanggung melalui sistem sharing 50 antara APBD Kabupaten dan 50 persen Provinsi.

Maka dari itu, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Inhil akan memfasilitasi Dinsos Inhil terkait anggaran yang akan digunakan untuk turun memvalidasi kembali dan terakhir masyarakat miskin tetap bisa mendapatkan pelayanan cepat dan gratis.

“Apabila ada data yang tidak valid, maka segera data itu dikeluarkan dan diganti data baru yang belum tercover oleh BPJS sehingga benar – benar tepat sasaran,” ujar Ketua Komisi IV H Adriyanto yang secara langsung memimpin RDP di Ruang Rapat Komisi IV Kantor DPRD Inhil, Jum'at, 13 Januari 2017.

Sementara itu, pihak Dinsos langsung menyetujui dan akan membentuk tim untuk melakukan validasi kembali terhadap data 127.159 penerima BPJS KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran, pasalnya saat ini masih banyak masyarakat di Inhil mengaku miskin menggunakan kartu Jamkesda yang belum terintegrasi ke BPJS.

Kembali Adriyanto mengungkapkan, TPAD sudah setuju untuk menganggarkan validasi ini, jika ini tidak selesai juga, maka kinerjanya dipertanyakan. 

"Bagi masyarakat miskin yang saat ini masih tidak tercover BPJS KIS – PBI akan tetap diberi pelayanan dan penanganan, " jelasnya. 

Sebagai persyaratan, masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Keterangan Tidak Mampu (SKTM), rekening listrik ke Dinas Sosial yang nantinya akan diteruskan ke BPJS.

“Nanti akan dibicarakan regulasinya. Menjelang ketuk palu anggaran antara Februari Maret akan disepakati berapa anggaran untuk mengcover masyarakat yang  belum ada BPJS KIS PBI,” pungkasnya. (roc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index