Modus Beli Perlengkapan Mandi, Pria Ini Rampas Emas Pemilik Toko

Modus Beli Perlengkapan Mandi, Pria Ini Rampas Emas Pemilik Toko
Pelaku saat diamankan pihak kelpolisian | Humas Polres

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Kateman telah menangkap seorang laki-laki berinisial MP (24) warga Desa Gembaran, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir yang diduga menjadi tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan terhadap seorang IRT beralamat di Jalan Beringin Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman. Sabtu, 14 Januari 2017 sekira pukul 11.15 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH MH menceritakan kronologis kejadian yang menimpa Wati (41) tersebut terjadi pada Jumat, 13 Januari 2017, sekira pukul 12.30 WIB dimana saat itu para laki-laki melaksanakan shalat Jumat.

“Saat itu korban yang sedang berjualan di warung sekaligus menjadi rumah korban di Jalan Beringin Kelurahan Tagaraja, didatangi pelaku yang saat itu berpura-pura hendak belanja keperluan mandi,” sebutnya.

Ketika korban membelakang pelaku untuk mengambilkan pesanan, tiba - tiba pelaku memukul korban dengan sepotong besi yang mengenai pundak korban.

“Kemudian pelaku langsung menarik gelang emas seberat 3 mayam dari tangan kiri korban. Setelah berhasil mendapatkan gelang tersebut, pelaku kemudian meninggalkan korban yang menderita luka memar di pundak dan luka lecet di tangan kiri,” tuturnya.

Lebih jauh dikatakannya, kejadian tersebut baru dilaporkan korban ke Polsek Kateman pada hari Sabtu, 14 Januari 2017 pukul 07.00 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH MH langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku

“Dari olah TKP dan keterangan saksi, didapat keterangan bahwa pelaku diketahui mengendarai sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam tanpa nomor polisi dan dalam kondisi trondol,” bebernya.

Penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa, pemilik motor tersebut adalah milik Ket dan dari Ket didapat keterangan bahwa motornya tersebut disewa pelaku sebelum Shalat Jumat

Berbekal keterangan tersebut, tim melacak keberadaan pelaku dan pada pukul 11.15 WIB, pelaku dapat diamankan di Parit 5 Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kateman tanpa melakukan perlawanan

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Lebih jauh Kapolsek mengingatkan khususnya kepada kaum wanita untuk selalu berhati - hati dan tidak memakai perhiasan yang mencolok demi menghindari niat dan kesempatan pelaku kriminal melaksanakan aksinya.

 

Ragil Hadiwibowo Asrul

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index