Kawanan Pembobol ATM Diringkus Polisi di Swalayan Daerah Rohul

Kawanan Pembobol ATM Diringkus Polisi di Swalayan Daerah Rohul

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Tiga orang terduga pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Rohul Provinsi Riau berhasil digulung aparat kepolisian, setelah gerak-gerik mereka terekam kamera pengawas (CCTv).

Tiga orang berinsial Dar (36), AA (33) dan wanita berinisial Nu alias Sri (27), tak berkutik saat dibekuk aparat Polsek Ujungbatu, Kabupaten Rohul, Sabtu siang, 14 Januari 2017, di depan ATM Bank BRI samping swalayan Desa Ujungbatu.

Kawanan ini diduga kuat sebagai kelompok pembobol mesin ATM. Alasannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan aksi mereka, seperti puluhan batang korek api serta puluhan kartu ATM dan sebagainya.

Bahkan beberapa jam sebelum diciduk petugas, ketiganya sempat terekam CCTv di ATM dekat SPBU Tandun. Dari ciri-ciri ini lah aparat lalu mengejar mereka, hingg akhirnya berhasil menciduk Dar, AA dan Sri di depan swalayan Ujungbatu.

"Sempat terekam CCTv. Kita lihat ciri-ciri kendaraannya. Kita selidiki dan lakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap ketiganya," ungkap Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humasnya, Ipda Suheri Sitorus, Minggu sore, 15 Januari 2016.

Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti 35 kartu ATM dari berbagai bank, pisau carter, tusuk gigi dan puluhan batang korek api. Diamankan pula mobil sedan merah yang mereka gunakan untuk mobile atau berpindah dari lokasi satu ke lokasi selanjutnya.

Penggerebekan yang dilakukan kepolisian kemarin sempat berlangsung dramatis, lantaran salah seorang pelaku sempat berusaha kabur. "Melawan dan meronta-ronta bahkan nyaris kabur. Kita langsung bekuk. Sedangkan dua lainnya kita amankan dari dalam mobil," lanjutnya.

"Barang bukti itu kita dapati dari dalam mobil yang kita geledah. Kita duga mereka hendak melakukan percobaan pencurian (ATM). Ketiganya sudah kita amankan dan proses penyelidikan. Kita juga sudah mintai keterangannya," pungkas Suheri Sitorus. (Grc)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index